Contact Whatsapp085210254902

Target Penerimaan Pajak 2023 Rp 1.718 Triliun, Ini Strategi Dirjen Pajak

Ditulis oleh Administrator pada Sabtu, 04 Februari 2023 | Dilihat 702kali

Pada tahun 2023, target penerimaan pajak di Indonesia sebesar Rp 1.718 triliun merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendapatkan pendapatan yang cukup untuk mendukung berbagai program pembangunan dan layanan publik. Untuk mencapai target tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Indonesia mungkin akan menerapkan berbagai strategi dan langkah-langkah. Beberapa strategi umum yang dapat diambil oleh Dirjen Pajak untuk mencapai target penerimaan pajak tersebut termasuk:

  1. Peningkatan Kepatuhan Pajak: Salah satu strategi utama adalah meningkatkan tingkat kepatuhan pajak di kalangan wajib pajak. Ini dapat mencakup kampanye penyuluhan pajak, audit pajak yang lebih ketat, dan pengawasan yang lebih baik terhadap pelaporan pajak.
  2. Perbaikan Sistem Pajak: Dirjen Pajak dapat memperbarui atau meningkatkan sistem perpajakan untuk membuat pelaporan dan pembayaran pajak lebih efisien. Ini juga dapat mencakup pengembangan sistem e-filing dan e-payment yang lebih canggih.
  3. Penyederhanaan Pajak: Upaya untuk menyederhanakan peraturan perpajakan dan mengurangi beban administratif pada wajib pajak dapat mendorong lebih banyak orang dan perusahaan untuk mematuhi kewajiban pajak mereka.
  4. Pengawasan Terhadap Perpindahan Keuntungan: Mengurangi penghindaran pajak dan perpindahan keuntungan oleh perusahaan melalui mekanisme transfer pricing adalah area penting yang dapat diawasi oleh Dirjen Pajak.
  5. Pengembangan Lini Bisnis yang Potensial: Identifikasi sektor-sektor bisnis yang potensial untuk meningkatkan penerimaan pajak dan memberikan insentif bagi investasi di sektor tersebut.
  6. Kerjasama Internasional: Melakukan kerjasama internasional dalam hal pertukaran informasi perpajakan untuk mengidentifikasi wajib pajak yang menyimpan aset atau pendapatan di luar negeri.
  7. Perbaikan Layanan Pajak: Meningkatkan pelayanan dan aksesibilitas untuk wajib pajak dalam hal konsultasi, pendaftaran, dan pelaporan pajak.

Penting untuk diingat bahwa mencapai target penerimaan pajak tidak selalu mudah dan dapat dipengaruhi oleh faktor ekonomi, perubahan peraturan, dan tingkat kepatuhan pajak. Pemerintah dan Dirjen Pajak harus terus mengawasi perkembangan dan mengadaptasi strategi mereka sesuai dengan perubahan dalam lingkungan pajak dan ekonomi.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com