1. Isi Formulir dengan huruf kapital / Cetak. Isian harus jelas, benar, ditandatangani direktur / pimpinan, dan cap stempel badan hukum.
2. a) Copy Akta Pendirian / dokumen pendirian / perjanjian kerja sama operasi dan dapat memperlihatkan salinan / aslinya
b).Untuk WP Cabang; asli surat keterangan sebagai cabang, dan copy NPWP Pusat
c).Untuk BUT; Copy Surat Keterangan Penunjukan dari kantor pusat dan dapat memperlihatkan aslinya.
3.a) Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu NPWP direktur / pimpinan, dan dapat memperlihatkan aslinya.
b).Untuk WNA; Copy Paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), kartu NPWP direktur / pimpinan, surat keterangan domisili, dan dilegalilsasi oleh pejabat yang berweang, atau dapat memperlihatkan aslinya.
4. Copy dokumen izin usaha dan atau kegiatan, surat keterangan tempat kegiatan usaha / surat keterangan domisili usaha dan dapat memperlihatkan aslinya.
5. Copy surat hak atas tanah dan atau bangunan, SPPT PBB Tahun terkahir, dan dapat memperlihatkan aslinya (jika tempat usaha adalah milik sendiri). Copy perjanjian sewa / kontrak (jika tempat usaha adalah sewa)
6. Foto Lokasi tempat usaha.
7. Denah Lokasi ( Menggunakan Print Google dengan ketinggian view 1.000M disertai koordinat geodetis lokasi, minimal menggunakan printscreen Google Maps skala 100M )
8. Asli Surat Tugas dari Pimpinan Badan hukum, jika pengurusan ditugaskan kepada pegawai / pelaksana badan hukum yang bersangkutan
9. Asli Surat Kuasa bermaterai Rp.6.000 ,- , Copy KTP Penerima kuasa dan dapat memperlihatkan aslinya (jika dikuasakan)
Demikian,
Karena saya belum memiliki Soft Copy nya jika ada yang membutuhkan silakan email ke saya saya akan berikan formnya dalam bentuk pdf.
Makasih
Komentar Anda