LAYANAN TAMBAHAN :
Jasa Hukum
Kami memberikan layanan jasa hukum terkait kepentingan kegiatan bisnis perusahaan dan investasi di Indonesia dengan komitmen dan layanan yang berkualitas.
LAYANAN HUKUM
Untuk para investor, menguasai permasalahan hukum di Indonesia adalah sebuah tantangan tersendiri, di mana penyesuaian regulasi yang terjadi hampir setiap tahunnya. Investor perlu secara menyeluruh meninjau dan mengenali seluruh aspek hukum, dari perizinan, legalitas perusahaan hingga uji kelayakan. Kesalahan dan kesalahpahaman apapun akan memperlambat bisnis dan bahkan menghambat proses investasi.
Agar dapat melakukan aktivitas bisnis yang memenuhi persyaratan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, Anda akan membutuhkan bimbingan dari ahli hukum/advokat yang tepat dan bersertifikasi agar dapat memetakan berbagai risiko hukum, memberikan solusi maupun alternatif yang tepat untuk mendukung pertumbuhan bisnis Anda.
Sebagai rekanan Anda, kami akan membantu Anda dalam hal:
1. Pendirian Perusahaan.
2. Restrukturisasi Perusahaan.
3. Merger dan Akuisisi.
4. Likuidasi.
5. Uji Tuntas Hukum.
6. Transaksi Properti.
7. UU Ketenagakerjaan & Izin TKA (Tenaga Kerja Asing).
8. Litigasi.
Kami berusaha memberikan layanan terbaik kepada klient dengan harga yang rasional.
Apa yang di kerjakan itu adalah tanggung jawab kami.
Sebelum memberikan jasa, hal yang paling sering ditanyakan adalah harga jasa tersebut, kami sadar bahwa harga murah bukanlah sesuatu yang dicari oleh pelanggan, namun harga yang sesuai dengan kualitas, serta legal yang utama.
kami telah menyediakan team yang siap membantu.
Jangan ragu untuk bertanya kepada customer support kami.