Contact Whatsapp085210254902

TaxPayer Portal: DJP Online Masa Depan

Ditulis oleh Administrator pada Rabu, 06 Maret 2024 | Dilihat 1002kali
TaxPayer Portal: DJP Online Masa Depan

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu mengadakan Episode 8 Podcast Ngrujak dengan tema TaxPayer Portal: DJP Online Masa Depan. Ana Farida, Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu, menjelaskan bahwa taxpayer portal adalah portal atau situs yang memberikan informasi, layanan, dan sarana untuk melaksanakan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak.

Taxpayer portal akan menjadi bagian dari Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax yang akan diberlakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai 1 Juli 2024. Ana menjelaskan bahwa dalam taxpayer portal, Wajib Pajak dapat mengakses profil secara menyeluruh, termasuk informasi tunggakan dan permohonan yang diajukan melalui fitur TAM (Taxpayer Account Management). TAM memiliki keunggulan terintegrasi, komprehensif, andal, dan mudah diakses.

TAM adalah sistem terintegrasi yang berisi data perpajakan Wajib Pajak, seperti riwayat pembayaran pajak, pelaporan SPT, utang pajak, dan piutang pajak. Ana juga menjelaskan bahwa taxpayer portal akan menyediakan layanan seperti pembuatan NPWP, pembuatan faktur (e-Faktur), dan layanan lainnya yang akan disatukan dalam TAM pada 1 Juli 2024.

Ana mengingatkan Wajib Pajak yang telah memiliki akun DJPOnline untuk mereset password agar dapat mengakses TAM. Dia juga menyarankan Wajib Pajak untuk memastikan bahwa NIK mereka sudah terdaftar dengan NPWP.

Dua layanan utama dalam TAM adalah Ikhtisar Profil, yang menyajikan informasi komprehensif tentang hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak, dan Buku Besar Wajib Pajak, yang berisi rincian transaksi perpajakan Wajib Pajak. Fitur ini mencatat transaksi kewajiban dan hak perpajakan Wajib Pajak, seperti pembayaran, pelaporan SPT lebih bayar, dan penerbitan SKP lebih bayar. Transaksi sisi debit mencatat kewajiban Wajib Pajak, seperti pelaporan SPT kurang bayar dan penerbitan produk hukum yang menyebabkan kurang bayar.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com