Contact Whatsapp085210254902

Siapakah Penanggung Jawab atas Utang dan Biaya Penagihan Pajak?

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 09 Oktober 2023 | Dilihat 856kali
Siapakah Penanggung Jawab atas Utang dan Biaya Penagihan Pajak?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki kewenangan untuk melakukan penagihan terhadap Penanggung Pajak. Jadi, siapa saja yang dapat menjadi Penanggung Pajak terkait utang dan biaya penagihan? Kami akan menguraikannya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Atas Jumlah Pajak Yang Masih Harus Dibayar.

Apa arti dari penagihan pajak?
Penagihan pajak adalah serangkaian tindakan untuk mendorong Penanggung Pajak agar melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak. Tindakan ini mencakup teguran, penagihan seketika, pemberitahuan Surat Paksa, usulan pencegahan, penyitaan, penyanderaan, dan penjualan barang yang telah disita.

Apa yang dimaksud dengan utang pajak?
Utang pajak adalah jumlah pajak yang masih harus dibayar, termasuk sanksi administrasi seperti bunga, denda, atau kenaikan yang tercantum dalam Surat Ketetapan Pajak (SKP) atau surat serupa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Apa yang dimaksud dengan biaya penagihan?
Biaya penagihan pajak adalah biaya yang terkait dengan pelaksanaan Surat Paksa, Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan, Pengumuman Lelang, Pembatalan Lelang, jasa penilai, dan biaya lainnya terkait penagihan pajak.

Siapa yang dapat diambil tindakan penagihan pajak?

Penanggung Pajak atas Wajib Pajak individu; atau
Penanggung Pajak atas Wajib Pajak badan.
Siapakah Penanggung Pajak atas Wajib Pajak individu?

Individu yang bertanggung jawab atas seluruh utang pajak dan biaya penagihan pajak;
Istri dari Wajib Pajak individu;
Ahli waris, pelaksana wasiat, atau pihak yang mengurus harta peninggalan dari Wajib Pajak yang telah meninggal dunia dan harta warisan belum dibagi;
Para ahli waris dari Wajib Pajak yang telah meninggal dunia dan harta warisan yang sudah terbagi;
Wali bagi anak yang belum dewasa; dan
Pengampu bagi orang yang berada dalam pengampuan, yang bertanggung jawab atas utang pajak dan biaya penagihan pajak.

Bagaimana dengan Penanggung Pajak atas Wajib Pajak badan?

Penanggung Pajak yang bertanggung jawab atas seluruh utang pajak dan biaya penagihan pajak, termasuk utang pajak dan biaya penagihan pajak badan induk maupun cabang;
Pengurus dari Wajib Pajak badan. Untuk perseroan terbatas:
Direksi, termasuk direktur utama, presiden direktur, atau jabatan setingkat;  
Wakil direktur utama atau jabatan setingkat;
Direktur yang memiliki wewenang dalam menentukan kebijaksanaan dan/atau mengambil keputusan di bidang keuangan;
Dewan komisaris, termasuk komisaris utama, presiden komisaris, atau jabatan setingkat, wakil komisaris utama atau jabatan setingkat, dan komisaris lainnya;
Individu yang memiliki wewenang nyata dalam menentukan kebijaksanaan dan/atau mengambil keputusan untuk menjalankan kegiatan usaha pada perseroan terbatas, dengan tanggung jawab pribadi dan/atau kolektif atas seluruh;
Pemegang saham, termasuk pemegang saham mayoritas dan/atau pemegang saham pengendali pada perseroan terbatas terbuka, termasuk pemegang saham mayoritas dan/atau pemegang saham pengendali yang memiliki saham yang tidak terdaftar dan tidak diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain itu, mencakup pemegang saham lain selain pemegang saham yang tidak terdaftar dan tidak diperdagangkan di BEI; dan/atau
Pemegang saham mayoritas tidak langsung dan/atau pemegang saham pengendali tidak langsung.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com