
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah mengumumkan insentif pajak bagi Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang ditempatkan di Indonesia melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2023. Namun, apa sebenarnya DHE dan apa jenis-jenisnya?
DHE merujuk pada devisa yang berasal dari hasil kegiatan ekspor, dan devisa sendiri adalah semua barang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran antarnegara yang diakui secara internasional.
Jenis-jenis DHE meliputi:
Peraturan terbaru mengenai DHE diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023. Beberapa poin penting dalam regulasi ini mencakup:
Komentar Anda