Contact Whatsapp085210254902

Pencatatan Jurnal PPN Masukan dan Teknis Pengkreditannya

Ditulis oleh Administrator pada Rabu, 18 Januari 2023 | Dilihat 1503kali
Pencatatan Jurnal PPN Masukan dan Teknis Pengkreditannya

Pembuatan jurnal PPN masukan ini dapat dimaknai sebagai kegiatan untuk menentukan perkiraan yang di debit dan perkiraan yang dikredit serta jumlahnya masing-masing. Pembuatan jurnal PPN masukan ini dilakukan dengan mengingat urgensi pembuatan jurnal PPN secara umum, yakni agar perusahaan mampu mendeteksi setiap aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan PPN.

Berbeda dibanding jurnal PPN untuk transaksi keluaran, pencatatan jurnal PPN masukan terdiri atas dua, yakni jurnal PPN masukan yang dapat dikreditkan dan jurnal PPN masukan yang tidak dapat dikreditkan.

jurnal PPN masukan adalah pencatatan PPN masukan yang dapat diperhitungkan dari PPN keluaran dalam suatu masa pajak. jurnal PPN masukan yang tidak dapat dikreditkan merupakan pencatatan PPN masukan yang tidak dapat diperhitungkan dari PPN keluaran dalam suatu masa pajak.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com