
Artikel Indonesia
Pemerintah Indonesia kembali memberikan kepastian bagi pelaku UMKM melalui kebijakan perpanjangan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5% khusus untuk wajib pajak orang pribadi hingga tahun 2029.
Kebijakan ini berlaku bagi UMKM dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun. Sebelumnya, skema PPh Final hanya berlaku selama tujuh tahun sejak wajib pajak terdaftar. Dengan perpanjangan ini, pelaku UMKM dapat menikmati tarif pajak final yang rendah dan tetap sederhana tanpa khawatir adanya perubahan regulasi dalam jangka dekat.
Manfaat kebijakan ini bagi UMKM:
Studi Kasus:
Seorang pelaku UMKM di sektor kuliner melaporkan omzet Rp 1,2 miliar per tahun. Dengan PPh Final 0,5%, kewajiban pajaknya hanya Rp 6 juta setahun. Jika tarif ini tidak diperpanjang, kewajiban pajak bisa lebih tinggi atau harus mengikuti tarif progresif, yang membebani arus kas bisnis kecil.
Tips Kepatuhan Pajak untuk UMKM:
Dengan adanya perpanjangan ini, pemerintah menunjukkan dukungan nyata terhadap pertumbuhan UMKM di Indonesia, sekaligus memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan pelaku usaha.
English Version
Title: Individual Taxpayers’ UMKM Final Income Tax 0.5% Extended Until 2029
The Indonesian government has extended the Final Income Tax (PPh) 0.5% scheme for individual UMKM (Micro, Small, and Medium Enterprises) taxpayers until 2029, ensuring long-term certainty for small business owners.
This policy applies to UMKMs with annual revenue up to IDR 4.8 billion. Previously, the final tax scheme applied only for seven years after registration. With this extension, UMKMs can continue enjoying a low, simple final tax rate without worrying about regulatory changes in the near future.
Benefits for UMKM:
Case Study:
A small culinary business reports IDR 1.2 billion annual revenue. With the 0.5% final tax, annual tax is only IDR 6 million. Without this scheme, the business might face higher taxes or progressive rates, burdening cash flow.
Tax Compliance Tips for UMKM:
The extension reflects the government’s support for UMKM growth in Indonesia and provides legal certainty needed for small business development.
Komentar Anda