
Artikel Indonesia
Pengakuan pendapatan kontrak jangka panjang (misalnya konstruksi) rawan menjadi sumber sengketa pajak. Metode persentase penyelesaian sering berbeda antara laporan akuntansi dan pajak.
Studi Kasus:
Sebuah BUMN konstruksi besar melaporkan proyek tol senilai Rp 25 triliun dengan metode akuntansi persentase penyelesaian. Namun, DJP menemukan pengakuan pendapatan ditunda hingga 2 tahun untuk menekan PPh. Audit menghasilkan koreksi Rp 3,5 triliun.
Pelajaran: kontrak jangka panjang harus disusun dengan metode pengakuan pendapatan yang konsisten. Rahayu & Partner membantu klien menyiapkan kontrak dan laporan agar tidak dipersoalkan DJP.
English Version
Long-term contract revenue recognition is a frequent source of tax disputes. Accounting and tax treatments often differ, drawing DGT scrutiny.
Case Study:
A state-owned construction company reported a toll road project worth IDR 25 trillion using percentage-of-completion accounting. The DGT found revenue recognition had been deferred for two years to minimize taxes. The audit imposed IDR 3.5 trillion adjustments.
Lesson: Long-term contracts must apply consistent revenue recognition methods. Rahayu & Partner advises clients on structuring contracts to prevent disputes.
Komentar Anda