
The Directorate General of Taxes (DGT) frequently relies on CTTOR analysis to assess the reasonableness of taxpayers’ financial reports. Significant discrepancies in this ratio often trigger SP2DK (Request for Clarification Letter) and may escalate to a full tax audit.
For businesses, mishandling an SP2DK can lead to costly consequences. It is not only about presenting numbers, but also about providing a convincing clarification strategy to the tax authorities.
At Rahayu & Partner, we assist companies by:
Contact us to safeguard your company’s compliance and minimize tax risks
The Directorate General of Taxes (DGT) frequently relies on CTTOR analysis to assess the reasonableness of taxpayers’ financial reports. Significant discrepancies in this ratio often trigger SP2DK (Request for Clarification Letter) and may escalate to a full tax audit.
For businesses, mishandling an SP2DK can lead to costly consequences. It is not only about presenting numbers, but also about providing a convincing clarification strategy to the tax authorities.
At Rahayu & Partner, we assist companies by:
Contact us to safeguard your company’s compliance and minimize tax risks
Versi Indonesia
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin aktif menggunakan analisa rasio keuangan untuk menilai kewajaran laporan wajib pajak. Salah satu rasio yang diawasi adalah CTTOR (Cost to Turnover Ratio).
Ketidakwajaran dalam CTTOR sering menjadi pemicu terbitnya SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data/Keterangan) atau bahkan pemeriksaan pajak.
Mengapa CTTOR Jadi Sorotan?
Risiko bagi Wajib Pajak
Tanpa penanganan yang tepat, SP2DK berpotensi membuka jalan ke pemeriksaan, yang berimplikasi pada tambahan beban pajak dan risiko sanksi. Hal ini biasanya dipicu oleh:
Solusi Profesional
Analisa CTTOR tidak cukup hanya dihitung, tetapi juga harus dijelaskan dengan strategi komunikasi yang tepat kepada otoritas pajak.
Di Rahayu & Partner, kami membantu perusahaan untuk:
Kesimpulan
CTTOR hanyalah salah satu alat analisis DJP, namun dampaknya bisa besar. Pastikan perusahaan Anda tidak salah langkah menghadapi SP2DK maupun pemeriksaan.
Hubungi Rahayu & Partner untuk konsultasi dan pendampingan pajak profesional.
Komentar Anda