Contact Whatsapp085210254902

sebaik apa pun seorang dokter (atau konsultan pajak), jika pasien (atau wajib pajak) tidak jujur, maka hasil akhirnya bisa berisiko besar.

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 25 Februari 2025 | Dilihat 343kali
sebaik apa pun seorang dokter (atau konsultan pajak), jika pasien (atau wajib pajak) tidak jujur, maka hasil akhirnya bisa berisiko besar.

Bayangkan seorang dokter yang menangani pasien dengan keluhan kesehatan. Pasien ini datang dengan wajah tenang dan berkata bahwa ia hanya mengalami sedikit pusing dan lelah. Dokter pun memberikan resep obat sesuai dengan informasi yang diberikan.

Namun, beberapa minggu kemudian, pasien tersebut masuk rumah sakit dalam kondisi kritis. Setelah diperiksa lebih dalam, ternyata sejak awal ia sudah mengalami penyakit serius, tetapi sengaja tidak memberi tahu dokter tentang gejala lainnya seperti nyeri dada dan demam tinggi.

Pihak rumah sakit kemudian menegur dokter tersebut, mempertanyakan mengapa ia tidak mendeteksi kondisi pasien dengan benar. Padahal, dokter hanya bekerja berdasarkan informasi yang diberikan pasien. Jika sejak awal pasien jujur, dokter pasti bisa memberikan diagnosa dan perawatan yang lebih tepat.

Sama halnya dengan konsultan pajak. Jika wajib pajak menyembunyikan data penting, konsultan hanya bisa bekerja dengan informasi yang diberikan. Ketika AR pajak menemukan ketidaksesuaian, konsultan yang kena tegur, padahal kesalahannya ada pada wajib pajak yang tidak transparan sejak awal.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of Setianing Rahayu & Partner (SRP) (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to Setianing Rahayu & ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com