Contact Whatsapp085210254902

Celios memberitahu bahwa pajak kekayaan bisa buat makan 15 jutaan rakyat

Ditulis oleh Administrator pada Kamis, 26 September 2024 | Dilihat 773kali
Celios memberitahu bahwa pajak kekayaan bisa buat makan 15 jutaan rakyat

Center of Economic and Law Studies (Celios) mengusulkan penerapan pajak kekayaan di Indonesia sebagai solusi untuk membiayai berbagai program sosial, seperti makan siang gratis dan beasiswa bagi masyarakat kurang mampu. Dalam studi terbarunya yang berjudul *Laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2024: Pesawat Jet untuk Si Kaya, Sepeda untuk Si Miskin*, Celios mengumpulkan data dari daftar 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes. Hasil studi ini mengungkapkan adanya ketimpangan yang sangat mencolok antara 'si kaya' dan 'si miskin'. Salah satu temuan yang menonjol adalah kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan yang dimiliki oleh 50 juta warga lainnya. Oleh karena itu, Celios mengusulkan penerapan pajak kekayaan sebagai upaya untuk mencegah ketimpangan ini semakin memburuk.

Studi tersebut menunjukkan bahwa penerapan pajak kekayaan akan sangat efektif dalam mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan. Sebagai contoh, potensi pajak kekayaan dari 50 orang terkaya di Indonesia diperkirakan mencapai Rp81,6 triliun per tahun. Dana ini dapat digunakan untuk membiayai program-program yang bertujuan mengurangi kemiskinan, seperti menyediakan makan siang gratis untuk 15 juta orang sepanjang tahun—dengan asumsi biaya satu paket makan sebesar Rp15.000. Pajak kekayaan ini juga mampu membangun 339 ribu rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan menyediakan lebih dari 558 juta paket bantuan beras bagi keluarga miskin—dengan asumsi setiap paket berisi 10 liter beras.

Selain itu, pajak kekayaan dari 50 orang terkaya juga dapat digunakan untuk membangun lebih dari 4 juta unit rumah susun bagi masyarakat miskin, serta mendistribusikan 1,5 hektar tanah kepada 8,7 juta petani kecil. Pajak kekayaan sebesar 2% dari kekayaan 50 orang terkaya saja mampu membiayai pendidikan bagi 18,5 juta mahasiswa setiap tahunnya, mendirikan 877 pusat pelayanan kesehatan jiwa dan psikologi, dan masih banyak lagi program lainnya. Direktur Fiscal Justice Celios, Media Wahyudi Askar, mengakui bahwa perekonomian Indonesia telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir. Namun, di sisi lain, ketimpangan ekonomi juga semakin meningkat. "Sering kali, fokus yang terlalu berlebihan pada indikator-indikator makroekonomi mengabaikan tujuan utama pembangunan, yaitu memastikan bahwa hasil pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," jelas Media dalam laporan Celios yang dikutip pada Kamis (26/9/2024).

Penerapan pajak kekayaan

Dalam laporan Dana Moneter Internasional (IMF) berjudul *How to Tax Wealth* (2024), setidaknya ada tiga pendekatan umum dalam penerapan pajak kekayaan, yaitu pajak berdasarkan nilai harta (pajak progresif), pajak atas transfer kekayaan melalui warisan, dan tarif atas aset-aset seperti saham. IMF mencatat bahwa pajak kekayaan sudah umum diterapkan di banyak negara, terutama di Eropa dan Amerika Latin, seperti di Norwegia, Belanda, Spanyol, Argentina, Bolivia, hingga Venezuela. Sementara itu, Indonesia sebenarnya sudah memiliki pajak kekayaan, namun pendekatannya lebih berfokus pada aset seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor, yang berlaku untuk seluruh masyarakat, bukan khusus bagi kalangan super kaya. Jenis pajak yang khusus dikenakan kepada orang-orang kaya di Indonesia adalah Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dengan tarif progresif sebesar 35% bagi penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (1) UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com