Contact Whatsapp085210254902

Pegawai satgas mengusulkan PPN properti untuk dihapuskan

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 03 September 2024 | Dilihat 532kali
Pegawai satgas mengusulkan PPN properti untuk dihapuskan

Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengusulkan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perumahan. Satgas yang dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo, adik dari Prabowo, juga berencana membentuk Kementerian Perumahan yang akan berdiri sendiri, terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ketua Satgas Perumahan Tim Transisi Presiden Terpilih, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan bahwa penghapusan PPN merupakan salah satu langkah efisiensi yang akan dilakukan.

"Salah satu rekomendasi Satgas adalah menghapus PPN untuk sektor perumahan, terutama perumahan rakyat," kata Hashim pada Minggu (1/9/2024). Hashim menjelaskan bahwa penghapusan PPN ini dapat mengurangi biaya perumahan hingga 11-12%, yang juga akan mengurangi biaya lainnya. "Jika kita bisa memangkas 11-12% dari biaya perumahan, dan menurunkan biaya lain seperti biaya notaris sebesar 5%, maka kita akan melakukan semua upaya efisiensi yang mungkin untuk mendorong sektor perumahan, termasuk penghapusan PPN," tambah Hashim.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyerahkan keputusan terkait rencana kenaikan PPN menjadi 12% kepada pemerintahan yang baru. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyatakan bahwa penetapan kenaikan PPN menjadi 12% akan bergantung pada keputusan pemerintah berikutnya.

Rencana kenaikan PPN menjadi 12% sebelumnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam UU HPP, Pasal 7 ayat 1 menyebutkan bahwa tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% telah dinaikkan menjadi 11% pada 1 April 2022, dan akan kembali dinaikkan menjadi 12% paling lambat pada 1 Januari 2025. Jika pemerintahan yang akan datang setuju untuk menaikkan PPN, maka penyesuaian tersebut akan dimasukkan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2025.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com