
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti kebiasaan masyarakat Indonesia yang seringkali mempermasalahkan besarnya utang pemerintah. Sebagai informasi, hingga akhir Juli 2024, total utang pemerintah mencapai Rp 8.502,69 triliun, atau sekitar 38,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB), yang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman.
Sri Mulyani berpendapat bahwa pandangan masyarakat terhadap besarnya nominal utang seringkali dipengaruhi oleh perspektif politik. Dia meminta masyarakat untuk tidak terlalu khawatir karena pemerintah telah mengelola utang dengan sangat hati-hati. "Masyarakat Indonesia cenderung fokus pada nominal utang. Ada bias dari sisi perspektif politik dibandingkan dengan sudut pandang teknokratis dalam pengelolaan utang Indonesia," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa SBN adalah instrumen investasi dan moneter yang digunakan Bank Indonesia (BI) untuk menjaga likuiditas keuangan. Dalam situasi tertentu, BI dan pemerintah telah sepakat bahwa BI akan menggunakan SBN. "Di negara yang memiliki pasar obligasi yang sudah cukup dalam dan likuid, penerbitan SBN dalam jumlah besar dilakukan sebagai instrumen moneter. Ketika orang mendengar 'jumlah utang pemerintah termasuk SBN', mereka mungkin menjadi cemas. Padahal, SBN lebih merupakan instrumen untuk menjaga likuiditas treasury," jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah terus mensosialisasikan kondisi utang secara transparan untuk menghindari kekhawatiran berlebihan di masyarakat. Dibandingkan dengan kondisi di beberapa negara lain, ia menyatakan bahwa rasio utang pemerintah Indonesia saat ini masih jauh lebih terkendali. "Jika kita melihat negara-negara lain, semakin matang dan dalam pasar obligasi mereka, pembahasan tentang jumlah utang menjadi kurang relevan, kecuali jika terjadi defisit kronis yang menyebabkan rasio utang terhadap PDB mereka melebihi 60% atau bahkan 100%," jelasnya. "Untuk Indonesia, yang saat ini memiliki rasio di kisaran 38-39%, fokus utama kita adalah memperdalam dan melikuidasi pasar obligasi sehingga biaya penerbitan dan beban utang dapat ditekan, bukan sekadar mempermasalahkan besarnya angka utang," tambahnya.
Komentar Anda