Contact Whatsapp085210254902

Sertifikat Tingkat Komponen Dasar Dalam Negeri (TKDN) bagi Pelaku Industri Kecil dan Menegah

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 09 Agustus 2024 | Dilihat 880kali
Sertifikat Tingkat Komponen Dasar Dalam Negeri (TKDN) bagi Pelaku Industri Kecil dan Menegah

Acara yang bertajuk “Fasilitasi dan Pendampingan Sertifikat Tingkat Komponen Dasar Dalam Negeri (TKDN) bagi Pelaku Industri Kecil dan Menegah” tersebut dilaksanakan selama tiga hari, yaitu Selasa–Kamis, 16–18 Juli 2024. Kegiatan pendampingan sertifikasi TKDN tersebut dibuka langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H.. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan ruang bagi para pelaku industri dalam rangka meningkatkan kualitas produk lokal dan mengurangi ketergantungan impor 

"Dengan memperoleh sertifikat TKDN, pelaku industrI mempunyai keuntungan untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah sehingga diharapkan akan berpengaruh pada peningkatan omzet usaha," ujar Franky. Pada kesempatan tersebut, Penyuluh KPP Pratama Kotamobagu Bayu Anggala Putra memberikan penjelasan aspek kewajiban perpajakan bagi pelaku IKM, mulai dari kewajiban mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pencatatan omzet usaha, penghitungan pajak, pembayaran, hingga pelaporan pajak. Mengawali materi, Bayu mengatakan bahwa NPWP tidak hanya sekadar dokumen administratif bagi pelaku industri, namun juga memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kepatuhan pajak serta mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.

"Jadi Bapak/Ibu yang belum memiliki NPWP silakan bisa langsung mendaftarkan diri karena sekarang bisa mendaftar secara online di laman ereg.pajak.go.id,” ujar Bayu. Selain itu, Bayu juga memberikan contoh simulasi penghitungan pajak penghasilan, tata cara pembuatan kode billing pajak, dan pelaporan pajak melalui laman www.pajak.go.id. Melalui pendekatan edukasi dan sosialisasi seperti ini, Bayu berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan pelaku industri. Bayu menambahkan bahwa KPP Pratama Kotamobagu berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dengan membuka layanan konsultasi perpajakan dan asistensi pendaftaran NPWP. Langkah ini tidak hanya dapat meningkatkan kesadaran perpajakan di kalangan pelaku IKM saja, tetapi juga mengoptimalkan kontribusi mereka terhadap perekonomian lokal.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com