Contact Whatsapp085210254902

RUU yang mewajibkan pemilik kucing di Nairobi untuk mendaftarkan kucing mereka,

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 06 Agustus 2024 | Dilihat 749kali
RUU yang mewajibkan pemilik kucing di Nairobi untuk mendaftarkan kucing mereka,

Pemerintah Kenya sedang mengusulkan RUU yang mewajibkan pemilik kucing di Nairobi untuk mendaftarkan kucing mereka, membayar lisensi tahunan sebesar 200 shiling Kenya, dan menunjukkan bukti vaksinasi rabies. Pemilik juga harus memastikan kucing mereka tidak berisik dan mengganggu serta mengurungnya saat cuaca panas. RUU ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan hewan, terutama kucing, tetapi banyak warga skeptis dan melihatnya sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan.

Beberapa warga, seperti Khadijah M Farah, mengkritik RUU ini sebagai tambahan beban setelah pajak produk menstruasi. Naomi Mutua, pemilik lebih dari selusin kucing, menyarankan pemerintah untuk berkonsultasi dengan pemilik kucing, organisasi penyelamat, dan dokter hewan. Ia setuju dengan vaksinasi rabies wajib tetapi meragukan implementasinya.

Emma Ngugi dari KSPCA mendukung RUU ini tetapi khawatir lisensi akan mendorong orang untuk tidak mengklaim kepemilikan kucing atau bahkan membuangnya, yang bertentangan dengan tujuan RUU tersebut. Pemilik yang tidak mematuhi aturan perizinan dan kesejahteraan dapat dikenakan hukuman, termasuk penjara. Gagasan ini juga banyak ditertawakan oleh warga, dengan beberapa menyatakan bahwa RUU ini tidak realistis.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com