Contact Whatsapp085210254902

industri kripto menyumbang Rp798,84 miliar

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 05 Agustus 2024 | Dilihat 546kali
industri kripto menyumbang Rp798,84 miliar

Kementerian Keuangan mencatat bahwa realisasi pungutan pajak dari kegiatan ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun, dengan industri kripto menyumbang Rp798,84 miliar atau sekitar 3%. Dari jumlah tersebut, Rp376,13 miliar berasal dari PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger, dan Rp422,71 miliar dari PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger. CEO Indodax, Oscar Darmawan, menyatakan bahwa kontribusi ini menunjukkan peran penting industri kripto dalam inovasi teknologi dan keuangan, serta dalam pendapatan negara. Dia berharap industri kripto akan terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan pada pembangunan ekonomi. Pajak yang dihasilkan diharapkan dapat digunakan untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Indodax sendiri menyumbang sekitar 45% atau hampir Rp350 miliar dari total pajak kripto, serta menyetorkan pajak korporasi sebesar Rp234 miliar, belum termasuk PPh dari hampir 500 karyawan.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com