
Staf Ahli Menteri Keuangan, Yon Arsal, mengumumkan bahwa pemerintah berencana memberikan super tax deduction atau pengurangan pajak hingga 350% bagi industri keuangan. Insentif ini akan diberikan kepada perusahaan-perusahaan keuangan, termasuk perbankan, yang memutuskan untuk memindahkan kantor pusat mereka dari luar negeri ke Ibu Kota Negara (IKN).
Sementara itu, sektor lain yang melakukan perpindahan ke IKN akan mendapatkan super tax deduction hingga 250%. Khusus untuk perbankan, pemerintah memberikan insentif sebesar 350%.
Yon Arsal menyampaikan informasi ini dalam seminar Peluang Investasi IKN mengenai Insentif PPN, PPh, dan Fasilitas Kepabeanan Barang Impor pada Jumat (1/12/2023). Dia menjelaskan bahwa tingkat insentif 350% untuk perbankan di IKN lebih tinggi daripada tingkat sebelumnya, yang mencapai 300% di luar IKN.
Selanjutnya, Yon mengungkapkan bahwa pemerintah juga akan memperkenalkan super tax deduction untuk pihak-pihak yang memberikan sumbangan dalam bentuk fasilitas sosial, umum, dan fasilitas lainnya.
"Jika seseorang memberikan sumbangan, secara umum tidak dapat dikenakan ketentuan berlaku. Namun, khusus untuk IKN, kita akan memberikan super deduction untuk sumbangan, terutama dalam konteks fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya sesuai rencana yang ada di IKN," tegasnya.
Fasilitas pengurangan pajak ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara atau PP Kemudahan Berusaha IKN.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda