Contact Whatsapp085210254902

Jual Opini WTP Seharga 240juta (Praktik Kotor Oknum Auditor)

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 30 Mei 2017 | Dilihat 1627kali

Jakarta-Predikdta Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keunagan (BPK) terbukti menjadi objerk basah untuk mengeruk keuntungan pribadi. Lewat Operasi Tnagkap Tangan (OTT) pada jumat 26/5/2017 komisi pemberantasan korupasi (KPK) berhasil membongkar praktik kotor oknum auditor ini.

Ketua KPK Agus Rahrdjo mengatakan, usai pemeriksaan selama 1 X 24 jam, KPK menetapkan 4 tersangka dalam dugaan Rasuah jual beli predikat WTP bagi kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemndes PDTT)

Mereka adalah auditor utama III BPK Rochmadi Saptogiri, Kepala Auditorat III BPK Ali Sadli, Inspektir Jendral (Irjen) Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo."KPK mengamankan uang TUnai 40 jt ( OTT ) di kantor BPK ujarnya dlama konfersi Pers di gedung KPK, kemarin 27/5/2017

Menurut agus uang 40juta itu diamankan penyidik KPK dari ruagan Ali sadli.dari Pemeriksaan, terungkap bahwa uang itu merupakan bagian dari total komitmen yang diberikan Sugito dan Jarot Kepada Rochmadi dan Ali agar memberikan Opini WTP Kepada Kemendes PDTT.Total Fee-ntya 240jt " Katanya

namun uang yang diamankan KPK tak hnaya itu. Agus menyebut penyidik juga menyita uang senilai 1,245 milyar dan USD 3000 (setara 39juta) yang disimpan didalam brankas.namun uang itu belum dapat dipastikan apaka berkaiatan suap atau bukan." untuk pengemanan, di BPK kamisegel dua ruangan " ungkapnya.

Wakil Ketua KPK Laode M.Syarif menambahkan, motif suap diduga kuat berkaitan dnegan kegiatan pemeriksaan (audit) laporan keuangan kemendes PDTT yang dilakukan BPK pada maret lalu.Sugito kata dia, diketahui melakukan pendekatan pada auditor BPK dengan memberi Kode "perhatian tahun anggaran 2016" setelah diperiksa 1X24 jam dilakukan gelar perkara, terangnya.

KPk menjerat Rochmadi dan Ali dnegan Pasal 5 Ayat 1 Huruf a atau Huruf b Atau pasal 13 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).Sementara Sugito dan Jarot dikenakan pasal 12 huruf 1 atau b atau pasal 11 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20/1001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Laode mengatakan, selain mempelajari uang di luar komitmen fee yang disita penyidik, pihaknya juga akan menggali informasi tentang asal duit 240 juta yang digunakan sugito untuk menyuap auditor BPK.Hal itu penting dilakukan.Sebab, urusan yang menjadi objek suap umumnya diselesaikan secara kelembagaan.Bukan Individu ke Individu " itu akan menjadi bagian penyidikan.

ketua BPK Moermahadi soerja Djanegara berjanji mendukung upaya KPK menegakan hukum terhadap dua orang pejabatnya itu.Pihaknya menilai kasusu itu sebagai pembelajaran untuk leboh serius menjaga kredibilitas BPK.kami akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan" Papar pria yang baru satu bulan menduduki kursi ketua BPK tersebut.

Apakah Predikat WTP kemendes PDTT akan dianulir? Moermahadi belumbisa memastikan.Pihaknya masih perlu melihat secara mendalam hasil meyidikan KPK.sejauh ini, penyidik KPK belum memberikan gambaran umum terkait objek suap dalam OTT tersebut,"Kalau secara teori, kalau ada kesalahan bisa restatement"terangnya.

Di tempat terpisah menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal,dan Transmigrasi (Mendes) Eko Putro sandjojo mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pihaknya akan segera mengevaluasi posisi Sugito sebagai Irjen."Bespk Pagi (28/5/2017 akan dirapatkan untuk mekanisme pengganti ujarnya"

menurut aturan, pejabat yang telah berstatus tersangka harus dicopot drai jabatannya.Namun Eko mengatakan masih akan menunggu proses hukum yang berjalan "Kalau nanti tidak terbukti bersalah, ya pasti hak-hak beliau di kembalikan " Katanya.

Sementara itu anggota KOmisi XI DPR yang membidangi Sektor Keuangan Mukhamad  Misbakhun mengataakan, kasus suap yang melibatkan auditor utama BPK bukanlah keputusan kelembagaan."itu perilaku yang dilakukan Oknum yang harus diperbaiki" terang dia saat dihubungi 27/5/2017.

Bersambung

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com