Buat yang masih bingung untuk lapor SPT Pribadi terutama karyawan sekarang ga perlu repot loh harus mengantri karena sekarang sudah ada sistem online, yuk mari dibaca langkah cara membuatnya
1. Siapkan email dan nomor handphone yang masih aktif (jika belum ada buatlah)
2. Permohonan Aktivasi E-Fin ke KPP terdekat
3. Kunjungi dan daftar melalui website https://djponline.pajak.go.id link aktivasi akan dikirim melalui email anda, buka email tersebut dan klik aktivasi
4. Login lagi ke https://djponline.pajak.go.id gunakan NPWP anda dan juga password DJP Online yang baru dibuat
5. Klik menu e-Filling-->Klik baut SPT-->Pilih jawaban (pilih form jenis panduan) dan isikan data sesuai kondisi sebenarnya
6. Setelah mengisi lengkap silahkan klik persetujuan ambil kode verifikasi, pilihlah email/nomor HP anda untuk dikirim kemana kode tersebut
7. Buka kode verifikasi yang telah dikirim melalui email/no HP anda lalu masukan kode tersebut ke kolom kode pengirim klik Kirim SPT
8. Buka email anda , Tanda Terima Elektronik SPT Tahunan seudah terkirim silahkan cetak dan simpan
9. Administrasikan dan simpanlah NPWP + Nomor e-Fin, Alamat email dan pssword DJP Online jika ada perubahan silahkan di update
Silahkan mencoba :)
Komentar Anda