
Cara menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk peserta kegiatan adalah dengan mengurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari penghasilan bruto yang diterima oleh peserta kegiatan. PTKP merupakan jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak berdasarkan status dan jumlah tanggungan peserta kegiatan.
Contoh penghitungan PPh Pasal 21 untuk peserta kegiatan:
Misalkan ada seorang atlet bulutangkis profesional bernama Ari Gunawan yang tinggal di Jakarta. Dia memenangkan turnamen Indonesia Grand Prix Gold dan mendapatkan hadiah sebesar Rp 200 juta.
Maka, PPh Pasal 21 yang harus dibayar atas hadiah tersebut adalah:
5% X Rp 60.000.000 = Rp 3.000.000
15% X Rp 140.000.000 = Rp 21.000.000
Total PPh Pasal 21 = Rp 3.000.000 + Rp 21.000.000 = Rp 24.000.000
Komentar Anda