Contact Whatsapp085210254902

Ketahui Cara Hitung PPh Pasal 21 untuk Peserta Kegiatan

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 29 September 2023 | Dilihat 799kali
Ketahui Cara Hitung PPh Pasal 21 untuk Peserta Kegiatan

Cara menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk peserta kegiatan adalah dengan mengurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari penghasilan bruto yang diterima oleh peserta kegiatan. PTKP merupakan jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak berdasarkan status dan jumlah tanggungan peserta kegiatan.

Contoh penghitungan PPh Pasal 21 untuk peserta kegiatan:

Misalkan ada seorang atlet bulutangkis profesional bernama Ari Gunawan yang tinggal di Jakarta. Dia memenangkan turnamen Indonesia Grand Prix Gold dan mendapatkan hadiah sebesar Rp 200 juta.

Maka, PPh Pasal 21 yang harus dibayar atas hadiah tersebut adalah:

5% X Rp 60.000.000 = Rp 3.000.000

15% X Rp 140.000.000 = Rp 21.000.000

Total PPh Pasal 21 = Rp 3.000.000 + Rp 21.000.000 = Rp 24.000.000

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com