Contact Whatsapp085210254902

Pemerintah Provinsi Berperan Penting dalam Penghapusan BBNKB II

Ditulis oleh Administrator pada Rabu, 23 Agustus 2023 | Dilihat 667kali
Pemerintah Provinsi Berperan Penting dalam Penghapusan BBNKB II

Pengurangan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan bekas dan pajak progresif dihapus terus digaungkan oleh Kepolisian Indonesia.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sejak 2022 telah mengusulkan penghapusan pajak progresif dan BBNKB II agar mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Berdasarkan dara ERI per 13 Agustus 2023, jumlah ranmor di Indonesia tembus 156 juta unit. Dari data tersebut, populasi kendaraan roda dua atau sepeda motor paling mendominasi.

Kemudian dari kepemilikan kendaraan bermotor tersebut, yang patuh bayar pajak hanya 40 persen. Sementara itu, yang tidak patuh pajak ada 60 persen.

Yusri juga mengatakan, budaya di Indonesia masih banyak yang beli kendaraan bekas. Akhirnya malah mengharapkan pemutihan untuk menghindari pajak. Setelah hampir 2 tahun berjalan, baru ada beberapa Gubernur yang menerapkan BBNKB II 0 persen.

Tahun 2021 realisasi PKB dan BBNKB seluruh Indonesia sebesar Rp. 77,91 Triliun atau 47,39 persen dari total PAD sebesar Rp. 164,42 Triliun.

Sedangkan Tahun 2022, realisasinya sebesar Rp88,78 Triliun atau 46,53 persen dari total PAD sebesar Rp 190,79 Triliun, atau mengalami kenaikan sebesar Rp10,87 Triliun.
 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com