
Pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 2.781,3 triliun dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024. Penerimaan tersebut berasal dari perpajakan (pajak serta bea dan cukai) penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan penerimaan lainnya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, pemerintah telah memiliki sejumlah strategi untuk capai target pendapatan negara itu.
Untuk belanja negara, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3.304,1 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.446,5 triliun dan transfer ke daerah Rp 857,6 triliun.
Adapun tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,0 persen hingga 5,7 persen dan angka kemiskinan berada dalam rentang 6,5 persen hingga 7,5 persen. Kemudian, rasio gini ditargetkan berada dalam kisaran 0,374 hingga 0,377, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam rentang 73,99 hingga 74,02.
Adapun strategi mencapai target penerimaan perpajakan, yaitu menjaga efektivitas reformasi perpajakan untuk perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan dan penggalian potensi; implementasi sistem inti perpajakan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan; implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan; dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.
Jokowi menekankan pentingnya postur APBN 2024 yang sehat untuk mendukung transformasi ekonomi, agenda pembangunan, serta melindungi masyarakat dari guncangan.
Komentar Anda