
Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Kementerian Keuangan, Amien Sunaryadi, mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, di Kantor Kementerian PANRB. Dalam pertemuan tersebut, Amien mengungkapkan rencananya untuk menerapkan ISO 37001 mengenai Sistem Manajemen Anti-Suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.
Amien menjelaskan, sebagai komite pengawas, Komwasjak meminta dukungan Kementerian PANRB dalam pelaksanaan ISO 37001 terkait Sistem Manajemen Anti-Suap.
Abdullah Azwar Anas memberikan tanggapan positif terhadap rencana Komwasjak tersebut. Kementerian PANRB akan mendukung berbagai upaya percepatan reformasi birokrasi di DJP, DJBC, dan BKF.
Anas menyambut baik berbagai aspek yang terkait dengan penerapan zona integritas menuju WBK dan WBBM di kementerian dan lembaga. Upaya untuk mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik merupakan bagian dari tekad pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.
Ia juga menjelaskan bahwa zona integritas adalah strategi untuk mempercepat reformasi birokrasi yang dilakukan oleh unit kerja dalam instansi pemerintah. Penerapan zona integritas ini berfokus pada kepuasan masyarakat, sehingga dalam proses penilaian tidak hanya melibatkan tim penilai internal dan nasional, tetapi juga mencakup hasil survei online yang melibatkan para pemangku kepentingan dan masyarakat.
Komentar Anda