Ditulis oleh Administrator pada Senin, 07 Juli 2014 | Dilihat 2025kali
PKP dapat melakukan cetak ulang melaui aplikasi sistem elektronik yang disediakan DJP dan atas data yang hilang dapat mengajukan permintaan ke KPP dimana PKP dikukuhkan dengan surat permintaan e-faktur (lampiran PER 16/PJ/2014)
Director of Rahayu & Partner
(A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia)
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Welcome to Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
Komentar Anda