Contact Whatsapp085210254902

Kapan pembuatan e-faktur - Update 04 Juli 2014

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 07 Juli 2014 | Dilihat 1885kali
Kapan pembuatan e-faktur - Update 04 Juli 2014

Pasal 3 PER 16/PJ?2014

E-faktur dibuat :

- Saat penyerahan BKP sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat 1 huruf a atau pasal 16 UU PPN

- Saat Penyerahan JKP

- Saat penerimaan pembayaran dalam hal penerimaan pembayaran terjadi sebelum penerimaan BKP atau sebelum penyerahan JKP

- Saat pembayaran termin dalam hal penyerahan sebagian tahap pekerjaan atau

- Saat lain yang diatur PMK sendiri.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com