
Sesuai Pasal 5 ayat (1) PP 23/2018 ini, jangka waktu tertentu pengenaan PPh bersifat final dengan tarif 0,5% ini paling lama:
Jangka waktu penggunaan tarif PPh Final 0,5 persen bagi WP tersebut terhitung sejak:
Dari ketentuan pasal yang mengatur jangka waktu pengenaan PPh Final dengan tarif 0,5 persen yang dimulai sejak 2018, apabila pada tahun 2018 menggunakan tarif PPh Final UMKM ini, maka untuk WP Perseroan Terbatas sudah harus mengakhiri penggunaan kemudahan tarif ini pada 2020.
Tapi, jika PT tersebut baru mulai menggunakan tarif PPh Final UMKM 0,5% dari omzet bruto pada 2021, maka pada 2024 adalah batas akhir penggunaan tarif setengah persen sesuai PP 23/2018 tersebut.
Sebab, jenis usaha PT hanya memiliki jangka waktu 3 tahun saja untuk dapat menggunakan tarif PPh Final UMKM sesuai PP 23 Tahun 2018.
Komentar Anda