Contact Whatsapp085210254902

Kasus 13: Warung Makan Viral Tidak Melaporkan PPh Final UMKM

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 19 Januari 2026 | Dilihat 175kali
Kasus 13: Warung Makan Viral  Tidak Melaporkan PPh Final UMKM

Cerita
Fajar, 23, punya warung makan viral di TikTok. Banyak follower dan pesanan datang setiap hari. Tapi ia tidak pernah membayar PPh Final 0,5% karena fokus beli bahan baku dan kasih diskon ke teman. Suatu hari, KPP menanyakan pembayaran pajak, Fajar panik karena omzet sudah signifikan.

Tantangan

  • Omzet tinggi tapi PPh Final UMKM tidak dilaporkan.
  • Catatan transaksi harian minim.
  • Pasang POS digital untuk pencatatan harian.
  • Latih staf warung tentang pencatatan transaksi dan pelaporan pajak.

Contoh Implementasi

  • Omzet Rp50 juta/bulan → PPh Final 0,5% = Rp250 ribu/bulan dibayar dan dicatat.

Hasil / Insight

  • Warung patuh PPh Final UMKM.

Catatan transaksi rapi → audit aman

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com