
Latar Belakang
Sebuah perusahaan pengembang properti dan real estate mengelola proyek perumahan, apartemen, dan kawasan komersial. Meskipun proyek properti menghasilkan keuntungan signifikan, perusahaan menghadapi beban pajak yang tinggi serta koreksi fiskal terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Permasalahan utama muncul karena perbedaan perlakuan akuntansi dan perpajakan pada transaksi jual-beli properti, pengakuan pendapatan proyek, serta pembebanan biaya proyek. Kondisi ini meningkatkan risiko sengketa pajak dan membebani arus kas perusahaan. Oleh karena itu, manajemen menunjuk konsultan pajak independen untuk melakukan optimalisasi pajak dan pembenahan kepatuhan secara menyeluruh.
Tantangan
Berdasarkan hasil penelaahan awal, ditemukan beberapa permasalahan utama sebagai berikut:
1. Pengakuan Pendapatan Proyek Tidak Konsisten
Perusahaan menggunakan metode akuntansi persentase penyelesaian (percentage of completion) untuk mengakui pendapatan proyek, namun dalam praktik pajak:
2. Faktur Pajak dan PPN Properti Tidak Lengkap
PPN atas transaksi properti terkadang tidak dicatat atau diterbitkan secara tidak tepat waktu, misalnya:
3. Pembebanan Biaya Proyek Tidak Terstruktur
Biaya proyek, termasuk biaya pembangunan, jasa kontraktor, dan biaya operasional, belum tertata dengan baik:
Solusi yang Diberikan
Tim konsultan pajak melakukan pendekatan komprehensif melalui langkah-langkah berikut:
Contoh Implementasi
Sebagai contoh, penjualan unit apartemen yang sebelumnya tidak konsisten dalam pencatatan PPN, setelah dilakukan pembenahan prosedur, faktur pajak diterbitkan sesuai termin pembayaran. Selain itu, termin proyek yang belum dibayar tetapi telah diakui pendapatannya, dilakukan penyesuaian agar sesuai dengan ketentuan PPh Final.
Dengan pembenahan dokumentasi biaya dan pemisahan biaya proyek/non-proyek, laba fiskal dihitung lebih akurat dan risiko koreksi berkurang.
Hasil
Setelah implementasi solusi tersebut, perusahaan memperoleh hasil sebagai berikut:
Komentar Anda