
Cerita (Story)
Bank besar dengan jaringan nasional menerima koreksi pajak terkait cadangan kerugian kredit. Auditor DJP menilai cadangan yang dibentuk terlalu rendah dibandingkan risiko kredit aktual. CFO dan tim keuangan panik karena koreksi pajak bisa mencapai miliaran rupiah, yang akan mempengaruhi laporan keuangan kuartal.
Tantangan (Challenge):
- Cadangan kerugian kredit tidak sesuai standar perhitungan DJP.
- Audit mengancam laporan keuangan dan reputasi bank.
- Proses internal tidak siap untuk menjawab pertanyaan auditor secara cepat.
Solusi yang Kami Berikan (Our Solution)
- Review kebijakan akuntansi bank dan perhitungan cadangan kerugian kredit.
- Hitung ulang cadangan sesuai regulasi perpajakan terbaru.
- Susun argumentasi tertulis dan bukti pendukung untuk negosiasi audit.
- Pendampingan penuh selama audit, termasuk menjawab pertanyaan teknis auditor.
Solution:
- Reviewed bank’s accounting policies and credit loss provisions.
- Recalculated provisions according to latest tax regulations.
- Prepared written arguments and supporting evidence for audit negotiation.
- Provided full audit support, including answering technical questions.
Hasil Nyata (Result)
- Koreksi diterima sebagian, denda diminimalkan.
- Laporan keuangan tetap akurat dan dapat dipublikasikan tepat waktu.
- Bank memiliki prosedur internal yang lebih baik untuk cadangan kerugian kredit dan siap audit di masa depan.
Result:
- Corrections partially accepted; penalties minimized.
- Financial statements remained accurate and on time.
- Bank now has improved internal procedures for credit loss provisions, ready for future audits.
Komentar Anda