
Artikel Indonesia
DJP bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memantau kesesuaian data ekspor dan impor. Jika perusahaan melaporkan data berbeda dengan yang tercatat di sistem kepabeanan, maka hal ini bisa menjadi pemicu pemeriksaan.
Studi Kasus:
Sebuah perusahaan tekstil multinasional melaporkan ekspor senilai USD 350 juta, sementara data Bea Cukai menunjukkan USD 420 juta. Selisih USD 70 juta ini menimbulkan dugaan underreporting dan DJP melakukan pemeriksaan, menghasilkan koreksi pajak Rp 1,2 triliun.
Pelajaran: konsistensi data antara laporan internal, SPT, dan bea cukai sangat krusial. Rahayu & Partner mendampingi klien untuk rekonsiliasi data ekspor-impor sebelum dilaporkan ke otoritas.
English Version
The Indonesian DGT collaborates with Customs to monitor export-import consistency. Any discrepancy between reported figures and customs records may trigger an audit.
Case Study:
A multinational textile company reported USD 350 million in exports, while Customs recorded USD 420 million. The USD 70 million discrepancy raised suspicions of underreporting, leading to a tax audit with adjustments totaling IDR 1.2 trillion.
Lesson: Ensuring alignment between tax filings, internal records, and customs data is critical. Rahayu & Partner assists clients in reconciling export-import data to avoid costly audits.
Komentar Anda