
Artikel Indonesia
Kepatuhan formal menjadi salah satu indikator utama dalam pengawasan DJP. SPT tahunan yang terlambat atau tidak lengkap dapat mengundang perhatian, bahkan memicu pemeriksaan pajak. Bagi perusahaan besar, risiko ini bukan sekadar denda administrasi, tetapi juga potensi investigasi yang lebih dalam.
Studi Kasus:
Sebuah perusahaan energi publik terlambat menyampaikan SPT tahunan karena audit laporan keuangan baru selesai lewat batas waktu. DJP tidak hanya mengenakan denda keterlambatan, tetapi juga membuka pemeriksaan formal. Hasilnya, ditemukan adanya pos biaya eksplorasi yang dianggap tidak wajar, dan koreksi pajak mencapai ratusan miliar.
Pelajaran: kepatuhan formal seperti pelaporan tepat waktu sama pentingnya dengan kepatuhan material. Rahayu & Partner mendampingi perusahaan menyiapkan timeline kepatuhan dan review sebelum deadline SPT untuk menghindari risiko ini.
English Version
Formal compliance is a key factor monitored by the DGT. Late or incomplete tax filings can attract attention, leading not only to penalties but also to full audits. For large corporations, this risk extends beyond fines into deeper investigations.
Case Study:
A listed energy company filed its annual corporate tax return late due to delayed completion of its audited financial statements. The DGT imposed a late filing penalty and simultaneously opened a formal audit. The audit uncovered questionable exploration expenses, resulting in tax adjustments worth hundreds of billions.
Lesson: Formal compliance, such as timely filing, is as critical as material compliance. Rahayu & Partner helps corporations design compliance calendars and pre-deadline reviews to minimize risks.
Komentar Anda