Contact Whatsapp085210254902

15. Studi Kasus: Penyelesaian Sengketa Pajak atas PPh Pasal 23 untuk Jasa Konsultansi

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 15 Juli 2025 | Dilihat 324kali
15. Studi Kasus: Penyelesaian Sengketa Pajak atas PPh Pasal 23 untuk Jasa Konsultansi

Latar Belakang:

Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa profesional menghadapi sengketa pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait kewajiban pemotongan PPh Pasal 23 atas pembayaran jasa konsultansi kepada pihak ketiga. Perusahaan menilai pembayaran tersebut tidak dikenakan PPh 23, sementara otoritas pajak berpendapat sebaliknya.

Tantangan:
Apabila sengketa tidak ditangani dengan tepat, perusahaan berisiko menghadapi tagihan pajak yang signifikan, termasuk sanksi administrasi berupa denda dan bunga. Hal ini juga berpotensi mengganggu kelangsungan operasional serta reputasi perusahaan di mata mitra bisnis dan investor.

Solusi yang Kami Berikan:
Tim kami melakukan kajian menyeluruh terhadap perjanjian jasa, bukti pembayaran, dan klasifikasi jenis jasa yang dipermasalahkan. Berdasarkan hasil analisis, kami menyusun argumentasi hukum yang kuat, mengacu pada peraturan perpajakan dan praktik yang berlaku. Kami mendampingi klien dalam proses klarifikasi, keberatan, hingga pengajuan banding, serta memastikan penyusunan dokumen pendukung secara lengkap dan sistematis.

Hasil:
Melalui proses pembelaan yang komprehensif, sengketa pajak berhasil diselesaikan dengan pengurangan signifikan terhadap jumlah pajak dan sanksi yang ditetapkan. Klien dapat melanjutkan kegiatan bisnis tanpa hambatan, dan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang penerapan PPh Pasal 23 ke depan, sehingga potensi sengketa serupa dapat dicegah.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com