Contact Whatsapp085210254902

Faisal Basri ditunjuk untuk sebagai petugas satgas TPPU

Ditulis oleh Administrator pada Sabtu, 07 September 2024 | Dilihat 710kali
Faisal Basri ditunjuk untuk sebagai petugas satgas TPPU

Faisal Basri tutup usia pada umur 65 tahun di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Adik bungsunya, Ramdan Malik, menyatakan bahwa penyebab kematian kakaknya adalah serangan jantung. "Kemungkinan besar karena jantung," ujar Ramdan pada 5 September 2024. Ramdan menjelaskan, Faisal sebelumnya sempat dirawat di ruang ICU untuk menstabilkan kondisi jantungnya pada 4 September 2024. Faisal sebenarnya dijadwalkan menjalani prosedur kateterisasi jantung pada 5 September 2024 pukul 08.00 WIB untuk memeriksa adanya penyumbatan pembuluh darah. Namun, sebelum sempat menjalani prosedur tersebut, Faisal mengembuskan napas terakhir pada pukul 03.50 WIB.

“Pagi ini seharusnya kateterisasi, tapi subuh tadi beliau sudah pergi,” ungkap Ramdan. Semasa hidupnya, Faisal dikenal sebagai sosok intelektual yang kritis. Ekonom senior dari Universitas Indonesia ini juga sering menyampaikan kritik terhadap pemerintahan Presiden Jokowi. Pada April 2023, Faisal juga pernah ditunjuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md sebagai anggota tim dalam Satgas TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Satgas ini dibentuk untuk menyelidiki dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan yang mencapai nilai Rp349 triliun.

Mahfud menjelaskan bahwa Satgas TPPU terdiri dari tiga kelompok utama. Pertama, tim pengarah yang melibatkan tiga pimpinan Komite TPPU, yakni Menko Polhukam sebagai ketua, Menko Perekonomian sebagai wakil ketua, dan Kepala PPATK sebagai sekretaris komite. "Tim ini terdiri dari tiga pimpinan Komite TPPU: Menko Polhukam sebagai ketua, Menko Perekonomian sebagai wakil ketua, dan Kepala PPATK sebagai sekretaris," ujar Mahfud melalui kanal YouTube resmi Menko Polhukam pada 3 Mei 2023. Kedua, adalah tim pelaksana yang dipimpin oleh Deputi III Bidang Hukum dan HAM, dengan Deputi V Bidang Keamanan Kemenkopolhukam sebagai wakilnya.

"Sekretarisnya adalah Deputi Analisis dan Pemeriksaan I PPATK, sementara anggotanya berasal dari Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Irjen Kemenkeu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Deputi Kontra Intelijen BIN, serta Wakil Kabareskrim Polri," tambah Mahfud. Mahfud juga menyatakan bahwa kehadiran perwakilan Kementerian Keuangan dalam Satgas TPPU sesuai dengan ketentuan undang-undang, karena penyidik dalam urusan pajak dan bea cukai adalah Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, yang tidak dapat dikeluarkan dari proses tersebut.

Ketiga, tenaga ahli. Mahfud menyebutkan bahwa tenaga ahli Satgas TPPU berperan sebagai konsultan bagi anggota tim pelaksana, bukan sebagai penyidik. Salah satu anggota tenaga ahli Satgas TPPU adalah Faisal Basri.

“Anggota tim ahli berjumlah 12 orang, antara lain Yunus Husein dan Muhammad Yusuf, yang keduanya adalah mantan Kepala PPATK. Juga ada Rimawan Pradiptyo dan Wuri Handayani, dosen dari UGM. Laode Muhammad Syarif, mantan pimpinan KPK, serta Topo Santoso, guru besar UI. Selain itu, ada juga Gunadi dan Danang Widoyoko dari TII, Faisal Basri sebagai ekonom, Mas Achmad Santosa, Mutia Zani Rahman, dan Ningrum Natasha," jelas Mahfud.

Selama bertugas sebagai tenaga ahli di Satgas TPPU, Faisal Basri bersama tim lainnya menyelidiki kasus pencucian uang yang muncul setelah skandal Rafael Alun menjadi perhatian publik. Awalnya, PPATK melaporkan bahwa Rafael terlibat dalam transaksi mencurigakan senilai Rp500 miliar. Kemudian, Mahfud mengungkapkan bahwa ada transaksi mencurigakan lain yang diduga terkait pencucian uang di Kementerian Keuangan dengan total mencapai Rp349 triliun. Sebagian dari transaksi tersebut terkait dengan perpajakan dan bea cukai.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com