
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menyatakan bahwa mereka akan mengirimkan email blast kepada wajib pajak untuk mengingatkan mereka agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Ini dilakukan karena masa pelaporan SPT akan berakhir pada 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi, dan pada 30 April untuk wajib pajak badan.
"Beberapa hari ke depan, kami akan mengirimkan pengingat kepada wajib pajak, sekitar 20 juta wajib pajak baik orang pribadi maupun badan, untuk mengingatkan mereka akan kewajiban tersebut," ujar Suryo.
Lebih lanjut, Suryo menjelaskan bahwa pengiriman email blast akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari minggu depan, karena jumlah wajib pajak yang mencapai 20 juta tidak mungkin dilayani dalam satu waktu.
Suryo juga mengingatkan wajib pajak untuk berhati-hati terhadap email palsu yang mengaku berasal dari Ditjen Pajak. Ia menegaskan bahwa email resmi dari Ditjen Pajak selalu menggunakan domain @pajak.go.id.
Hingga 21 Februari 2024, jumlah pelapor SPT secara total telah mencapai sekitar 4,39 juta, meningkat 2,16% dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Untuk pelaporan SPT wajib pajak badan, jumlahnya telah mencapai sekitar 139,63 ribu SPT, naik 1,25% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan untuk wajib pajak orang pribadi, jumlahnya mencapai 4,25 juta SPT, meningkat sekitar 2,18% dari periode yang sama tahun sebelumnya.
"Dari 4,3 juta SPT, 89.232 SPT kami terima secara manual. Terima kasih kepada masyarakat wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT," tambah Suryo.
Komentar Anda