Contact Whatsapp085210254902

Rumah Kos-kosan Bebas Pajak Mulai 5 Januari 2024

Ditulis oleh Administrator pada Rabu, 03 Januari 2024 | Dilihat 1415kali
Rumah Kos-kosan Bebas Pajak Mulai 5 Januari 2024

Sejak tanggal 5 Januari 2024, rumah kos-kosan tidak lagi terkena pajak daerah, sesuai dengan implementasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Sebelumnya, menurut ketentuan Undang-Undang No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), kos-kosan dengan lebih dari 10 kamar masuk dalam kategori hotel dan dikenai pajak hotel sebesar maksimal 10% dari nilai propertinya.

Namun, dengan berlakunya UU HKPD, rumah kos tidak lagi dianggap sebagai objek pajak barang dan jasa tertentu, sehingga tidak akan dikenakan pajak daerah. Ketentuan ini berlaku selama 2 tahun sejak tanggal UU tersebut diundangkan, yaitu mulai 5 Januari 2024.

UU HKPD mendefinisikan jasa perhotelan sebagai penyediaan akomodasi yang dapat melibatkan pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan, serta fasilitas lainnya. Hal ini dijelaskan lebih rinci dalam Pasal 1 angka 47 UU HKPD. Jasa perhotelan mencakup penyediaan akomodasi dan fasilitas pendukungnya, termasuk penyewaan ruang rapat/pertemuan di berbagai jenis tempat seperti hotel, hostel, villa, pondok wisata, motel, losmen, wisma pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan, tempat pribadi yang difungsikan sebagai hotel, hingga glamping.

Selain itu, Pasal 53 UU HKPD memberikan pengecualian dari jasa perhotelan, seperti tempat tinggal asrama yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah, tempat tinggal di rumah sakit, asrama perawat, panti jompo, panti asuhan, dan panti sosial sejenis, tempat tinggal di pusat pendidikan atau kegiatan keagamaan, biro perjalanan atau perjalanan wisata, dan persewaan ruangan yang diusahakan di hotel.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com