
Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani Indrawati menargetkan akan merampungkan proyek core tax system alias Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) awal tahun depan atau tepatnya 1 Mei 2024. Lewat sistem ini, wajib pajak akan mendapatkan prepopulated Surat Pemberitahuan (SPT) dengan data yang sudah tersaji secara otomatis.
Suryo mengatakan hingga 2022, proses pembangunan, pengembangan dan desain sistem informasi itu sudah selesai 100%. Di tahun yang sama, kata dia, Kemenkeu juga melakukan functional utility test dan mulai melakukan migrasi data.
Core tax administration system adalah pembaruan sistem teknologi yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas DJP. Pembaruan sistem administrasi perpajakan juga akan meliputi organisasi, sumber daya manusia, peraturan perundang-undangan, proses bisnis, dan teknologi informasi dan basis data.
Implementasi core tax system per 1 Mei 2024 dilakukan dalam rangka menghindari noise atau kebisingan di masa Pemilu 2024 yang jatuh di bulan Februari.
Komentar Anda