
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengartikan peringatan Hari Pajak 2023 sebagai kesempatan untuk mengukuhkan dukungan terhadap kebijakan perpajakan yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Di samping itu, Ketua Umum APINDO, Shinta Widjaja Kamdani, mengharapkan agar pemerintah tetap memberikan insentif pajak kepada dunia usaha untuk meningkatkan daya saing mereka.
Untuk memberikan gambaran singkat, APINDO merupakan sebuah organisasi independen dan nonpartisan yang mewadahi para pengusaha Indonesia yang aktif dalam sektor ekonomi. Organisasi ini telah ada sejak lama dan memiliki visi yang mencakup pengembangan hubungan industrial yang harmonis dan produktif, serta berperan aktif dalam meningkatkan investasi dan memberikan masukan dalam proses pembuatan kebijakan pemerintah.
"Kami menyadari bahwa pajak adalah sumber pendapatan negara yang sangat penting. Oleh karena itu, sektor bisnis terus berupaya mendukung kebijakan perpajakan yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Kami melihat bahwa berbagai kebijakan pemerintah, terutama selama pandemi, telah berhasil merangsang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing. Insentif perpajakan yang telah diberikan telah terbukti efektif dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Kami berharap bahwa kebijakan insentif perpajakan akan terus diberikan, tidak hanya selama pandemi," ungkap Shinta.
Kebijakan insentif perpajakan diharapkan dapat digunakan untuk mendorong produksi dan konsumsi, terutama mengingat situasi geopolitik yang berubah-ubah dan peningkatan inflasi di pasar domestik maupun global.
Komentar Anda