Contact Whatsapp085210254902

Mata uang yang digunakan e-faktur - Update 04 Juli 2014

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 07 Juli 2014 | Dilihat 1354kali

E-faktur menggunakan mata uang rupiah, untuk penyerahan BKP/JKP selain mata uang rupiah maka harus dikonversikan ke dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs yang berlaku menurut KMK pada saat pembuatan e-faktur (Pasal 5 ayat 2 PER16/PJ/2014)

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

How often have you faced cases of theft in the company? How many times do you have to reset your ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • info@konsultanpajakrahayu.com, konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com