
Mengenal Instrumen Pasar Modal dan Cara Investasinya
Menurut penelitian sebuah perusahaan sekuritas, banyak di antara orang Indonesia berinvestasi dengan tujuan jangka panjang misalnya untuk pendidikan anak dan mempertahankan gaya hidup saat pensiun. Dan ternyata, banyak diantara mereka yang tidak paham bahwa untuk investasi jangka panjang, salah satu instrumen yang paling cocok digunakan adalah investasi di pasar modal. Mereka beranggapan bahwa pasar modal itu rumit, terlalu canggih dan susah dilakukan karena membutuhkan modal besar. Padahal kenyataannya tidaklah demikian.
Sama halnya pasar barang yang memperjualbelikan banyak barang, seperti: beras dan barang kebutuhan lainnya, maka pasar modal juga mempunyai produk yang diperjualbelikan. Produk tersebut tentunya terkait surat berharga seperti: saham, obligasi dan derivatif (surat berharga turunan). Bagi yang masih awam mengenai instrumen investasi jenis ini, maka uraian di bawah ini bisa memberikan penjelasan lebih rinci tentang produk investasi tersebut:
Peranan Pasar modal
Pasar modal mempunyai peran penting dalam kegiatan ekonomi secara makro. Pasar modal dapat berperan sebagai alat untuk mengalokasikan sumber daya ekonomi secara optimal. Perusahaan yang memerlukan dana memandang pasar modal sebagai suatu alat untuk memperoleh dana yang lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan modal yang diprolehdari sektor perbankan. Modal yang diperoleh dari pasar modal selain mudah cara memperolehnya, biaya untuk memperoleh model tersebut juga relatif lebih murah.
Sementara itu, peranan pasar modal pada suatu negara adalah sebagai berikut.
1. Sebagai fasilitas dalam melakukan interaksi antara pembeli dan penjual untuk menentukanharga saham atau surat berharga yang diperjualbelikan
2. Pasar modal memberikan kesempatan kepada investor untuk memperoleh hasil (return) yangdiharapkan. Keadaan tersebut akan mendorong perusahaan (emiten) untuk memenuhi keinginan para investor. Pasar modal menciptakan peluang bagi perusahaan untuk memuaskan keinginan para pemegang saham melalui kebijakan deviden dan stabilitas harga sekuritas yang relatif normal.
3. Pasar modal memberi kesempatan kepada investor untuk menjual kembali saham yangdimilikinya atau surat berharga lainnya. Dengan beroperasinya pasar modal, para investor dapatmelikuidasi surat berharga yang dimilikinya tersebut setiap saat.
4. Pasar modal menciptakan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perkembangan suatu perekonomian. Masyarakat umum mempunyai kesempatan untuk mempertimbangkan alternatif cara penggunaan uang mereka.
5. Pasar modal mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga. Bagi para investor, keputusan investasi harus didasarkan pada tersedianya informasi yang akurat dan dapatdipercaya. Pasar modal dapat menyediakan kebutuhan terhadap informasi bagi para investor secara lengkap, yang apabila hal tersebut dicari sendiri maka akan memerlukan biaya yangsangat mahal.
3. Jenis-jenis Pasar Modal
Dalam menjalankan kegiatannya, pasar modal dibagi dalam tiga macam, yaitu:
1. Pasar Perdana, yaitu penjualan perdana efek atau penjualan efek oleh perusahaan yang menerbitkan efek sebelum efek tersebut dijual melalui bursa efek. Pada pasar perdana, efek dijual dengan harga emisi, sehingga perusahaan yang menerbitkan emisi hanya memperoleh dana dari penjualan tersebut. Emisi adalah suatu kegiatan menerbitkan efek untuk ditawarkan kepada masyarakat.
2. Pasar Sekunder, adalah penjualan efek setelah penjualan pada pasar perdana berakhir. Pada pasar ini harga efek ditentukan berdasarkan kurs efek tersebut. Naik turunnya kurs suatu efek ditentukan oleh daya tarik-menarik antara permintaan dan penawaran efek tersebut. Bagi efek yang dapat memenuhi syarat mendaftar (listing) dapat menjual efeknya di dalam bursa efek. Sedangkan bagi efek yang tidak memenuhi syarat mendaftar dapat menjual efeknya di luar bursa efek, misalnya di bursa paralel (over the counter).
3. Bursa Paralel, adalah perlengkapan dari bursa efek yang ada. Bagi perusahaan penerbit efek (emiten) dapat menjual efeknya melalui bursa. Tetapi tidak semua efek yang diterbitkan oleh perusahaan yang menjual sahamnya kepada masyarakat (go public) dapat dijual di bursa efek. Ini disebabkan persyaratan untuk mendaftar di bursa efek cukup berat dan ketat. Bursa paralel ini menjadi alternatif perusahaan yang ingin go public menjual efeknya, apabila tidak lolos persyaratan bursa efek. Pada umumnya efek yang didaftarkan di bursa paralel diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan dengan modal relatif kecil.
Saham
Saham merupakan surat tanda ikut penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan atas suatu perusahaan. Saham merupakan instrumen yang paling banyak dipilih investor, karena memberikan keuntungan yang menarik. Saham terdiri atas 2 jenis, yaitu: saham biasa dan saham preferen, dengan penjelasan sebagai berikut:
Diantara surat berharga yang ditawarkan dalam bursa efek, saham merupakan produk yang paling dikenal masyarakat. Bagi perusahaan yang menerbitkan surat berharga ( perusahaan ini dikenal dengan istilah emiten, saham merupakan bentuk kepemilikan yang paling banyak menarik dana dari masyarakat.
Saham preferen merupakan gabungan dari karakteristik saham biasa dan obligasi. Saham preferen mempunyai karakteristik seperti saham biasa, yaitu tidak selamanya memberikan dividen bagi pemegangnya. Sehingga jika perusahaan mengalami kerugian, maka pemegang saham tidak akan mendapatkan dividen yang sama seperti sebelumnya. Selain itu saham preferen juga memiliki karakteristik obligasi, yaitu memberikan hasil yang tetap seperti bunga obligasi.
Obligasi
Obligasi berbentuk sertifikat atau yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman (pemodal) dan yang diberi pinjaman (emiten). Jadi obligasi merupakan surat perjanjian antara pemilik modal dengan perusahaan yang menerbitkan surat obligasi. Bunga obligasi disebut kupon. Kupon obligasi merupakan bunga yang harus dibayar penerbit obligasi kepada pemegang obligasi. Namun ada juga obligasi tanpa bunga yang disebut zero coupon bonds, yang tidak memberikan pembayaran bunga secara berkala atau tanpa kupon seperti obligasi pada umumnya.
Obligasi dapat disamakan dengan deposito berjangka, namun bedanya obligasi dapat diperjualbelikan, sedangkan deposito berjangka tidak dapat diperjualbelikan. Obligasi memberikan penghasilan tetap kepada investor berupa bunga yang diterima per tahun, per bulan atau dalam satuan waktu lainnya sesuai kesepakatan dan ketentuan yang terdapat di dalam obligasi. Pemegang obligasi tidak akan diikutsertakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), karena tidak memiliki hak kepemimpinan dalam suatu perusahaan.
Obligasi diperjualbelikan di lantai bursa yang dipengaruhi tingkat suku bunga. Misalnya: tingkat suku bunga bank lebih rendah daripada tingkat suku bunga obligasi, maka pemegang obligasi dapat menjual obligasinya agar memperoleh keuntungan. Sehingga tingkat suku bunga yang dibayar untuk pemegang obligasi sangat menentukan harga jual beli obligasi. Keuntungan yang diperoleh pemegang obligasi disebut capital gain.
Salah satu hal yang ditakutkan pemegang obligasi adalah kebangkrutan perusahaan yang mengeluarkan obligasi tersebut. Sebab jika perusahaan yang mengeluarkan obligasi mengalami kebangkrutan, maka perusahaan tersebut tidak akan mampu membayar harga pasaran obligasi sehingga merugikan pemegang obligasi.
Derivatif
Derivatif adalah salah satu surat berharga turunan yang terdiri dari:
Opsi merupakan salah satu derivatif yang berisi surat pernyataan yang dikeluarkan seseorang atau lembaga yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli atau menjual sahamnya dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya.
Right adalah hak memegang saham baru yang akan dikeluarkan emiten, di mana emiten harus menawarkan hak tersebut kepada pemilik saham lama terlebih dahulu. Saham yang dibeli menggunakan right lebih murah daripada saham yang dibeli tanpa menggunakan right. Jika orang atau badan yang memiliki right tidak menggunakan hak tersebut, maka dapat menjualnya kepada pihak lain.
Warrant (waran) merupakan surat berharga yang dikeluarkan perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham perusahaan, dengan persyaratan yang berkaitan dengan harga, jumlah dan masa berlakunya. Warrant dijual dengan surat-surat berharga lainnya, seperti: obligasi dan saham. Adapun tujuan penerbitan warrant agar investor tertarik membeli saham atau obligasi yang dikeluarkan emiten. Dengan menerbitkan warrant, maka emiten harus menyediakan saham atau obligasi sesuai dengan jumlah yang diinginkan. Jika pemilik warrant tidak mempergunakan warrant, maka dia dapat menjualnya ke pasar modal.
Investor memiliki keuntungan dalam mendapatkan saham dengan harga dibawah harga pasaran. Sehingga investor memiliki peluang mendapatkan capital gain melalui penjualan warrantnya. Namun warrant juga memiliki risiko yang cukup besar. Risiko tersebut, antara lain: ketika harga di pasar lebih rendah dibandingkan dengan perusahaannya, maka kepemilikan warrant menjadi tidak berarti. Sebab jika banyak investor membeli saham dengan warrant, maka saham akan banyak beredar, sehingga terjadi penurunan laba persahamnya.
Reksa Dana
Reksa Dana paling cocok digunakan bagi investor pemula di pasar modal, karena minim risiko, tidak butuh skill yang tinggi dan bisa dilakukan dengan nominal kecil. Reksa Dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana masyarakat pemodal. Modal tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek manajer investasi yang telah mendapat ijin dari Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal). Portofolio investasi tersebut terdiri dari beberapa instrumen surat berharga, seperti: saham atau obligasi dan instrumen pasar atau gabungan dari instrumen-instrumen tersebut. Membeli reksa dana hampir sama dengan menabung, namun reksa dana dapat diperjualbelikan, sedangkan tabungan tidak dapat diperjualbelikan.
Bagi masyarakat yang memiliki dana terbatas dan kurang memahami pasar modal dan investasi, sebaiknyaberinvestasi reksa dana. Uang yang diinvestasikan dalam reksa dana akan digunakan manajer investasi untuk membeli produk-produk bursa efek, seperti: saham, obligasi dan produk lainnya, sehingga berinvestasi menggunakan reksa dana lebih menguntungkan daripada berinvestasi sendiri. Reksa dana muncul karena pemodal mengalami kesulitan melakukan investasi sendiri pada surat-surat berharga, seperti: saham dan obligasi. Kesulitan itu terletak pada: analisis dan monitor kondisi pasar secara terus-menerus yang menyita waktu. Kesulitan lainnya adalah dana yang dibutuhkan relatif besar untuk investasi surat-surat berharga.
Investasi langsung dan Tidak Langsung di Pasar Modal
Pemerintah dalam hal ini Bursa Efek Indonesia dan Bapepam-LK rajin melakukan edukasi terhadap masyarakat serta melakukan roadshow ke berbagai daerah untuk mengenalkan potensi berinvestasi di pasar modal Indonesia. Jika masyarakat Indonesia sudah banyak yang bermain di pasar modal, maka pasar modal Indonesia akan semakin mantap dan tidak mudah dipermainkan pemodal asing. Berinvestasi di pasar modal dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu:
1. Investasi Secara Langsung
Investasi secara langsung dilakukan dengan cara membeli saham atau obligasi sesuai kehendak Anda tanpa melalui manajer investasi. Investasi langsung mengharuskan Anda mempunyai account rekening di perusahaan sekuritas. Investasi ini juga menuntut pengetahuan dan pengalaman mengenai pasar modal yang lebih dalam, karena Anda dituntut menentukan sendiri saham yang akan dibeli, waktu yang tepat untuk membeli atau menjualnya kembali.
2. Investasi Secara Tidak Langsung
Investasi secara tidak langsung bisa dilakukan dengan cara memanfaatkan jasa manajer investasi. Manajer investasi merupakan pihak yang mengelola uang Anda untuk dibelikan produk-produk investasi, yang komposisinya sudah ditentukan manajer investasi tersebut berdasarkan analisis fundamental, teknikal saham maupun obligasi penyusun produk investasi tersebut, yang dikenal dengan reksa dana. Sehingga jelas bahwa investor mempercayakan uangnya untuk dikelola manajer investasi dengan harapan tingkat risiko yang dihadapi lebih kecil daripada secara langsung membeli saham atau obligasi tanpa bantuan manajer investasi. Tidaklah sulit untuk memulai investasi saham ini. Berikut ini penjelasannya:
3 Cara Mudah Berinvesatsi Saham di Pasar Modal
Bagi Anda yang ingin membeli saham atau berinvestasi saham, ada 3 cara yang dapat dilakukan. Berikut ini 3 cara yang dapat dilakukan tersebut:
Investor bisa membeli saham perusahaan yang melakukan Penawaran Umum atau yang go public, yakni perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk pertama kali di Bursa Efek Indonesia. Caranya: investor cukup mendatangi gerai penawaran umum, kemudian mengikuti prosedur yang ada untuk membeli saham. Namun jika Anda sudah menjadi nasabah perusahaan efek penjamin emisi, maka dapat langsung memesan dan membeli saham IPO. Selain itu Anda dapat juga membuka rekening nasabah perusahaan efek penjamin emisi, sehingga dapat memesan dan membeli saham IPO tanpa harus datang ke gerai penawaran umum.
Artinya investor membeli saham yang telah tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Caranya: investor harus terlebih dahulu menjadi nasabah di salah satu broker saham atau Perusahaan Sekuritas yang menjadi anggota di Bursa Efek Indonesia.
Investasi bisa juga dilakukan dengan pembelian unit penyertaan Reksa Dana, khususnya Reksa Dana Saham.
Nilai saham
Pada suatu saham terdapat 3 ( tiga ) macam nilai :
Pembedaan yang lain mengenai saham adalah :
Perbedaan saham ini berdasarkan pada hak yang melekat pada saham tersebut. Hak ini meliputi hak atas menerima deviden, memperoleh bagian kekayaan jika perusahaan dilikuidasi setelah dikurangi semua kewajiban-kewajiban perusahaan.
Ciri-ciri saham istimewa adalah :
Kunci Sukses Masa Depan adalah Investasi
Investasi bisa digunakan untuk tujuan meningkatkan kekayaan, atau bisa juga untuk tujuan persiapan pensiun dan dana pendidikan anak. Bagi Anda yang masih awam masalah investasi di pasar modal dan dana yang dimiliki cukup terbatas, bisa memulai investasi dengan membeli reksa dana. Jika sudah mulai paham baru bisa mencoba instrumen investasi yang lainnya.
Komentar Anda