Contact Whatsapp085210254902

Kasus 20: UMKM Jasa Event Organizer Pembayaran Vendor Tidak Dipotong PPh 23

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 19 Januari 2026 | Dilihat 169kali
Kasus 20: UMKM Jasa Event Organizer  Pembayaran Vendor Tidak Dipotong PPh 23

Cerita
Fajar, 26, punya EO kecil. Bayar vendor penuh tanpa potong PPh 23 karena merasa “usaha kecil, santai aja”. KPP konfirmasi pembayaran vendor besar → Fajar panik.

Tantangan

  • Pembayaran vendor tidak dipotong → risiko administrasi tinggi.
  • Bukti potong tidak dibuat.

Contoh Implementasi

  • Pembayaran Rp20 juta → PPh 23 2% = Rp400 ribu dipotong.

Hasil / Insight

  • Kepatuhan PPh 23 meningkat → audit aman.
  • Staf lebih disiplin, proses pembayaran rapi.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com