Contact Whatsapp085210254902

2. Optimalisasi Pajak Badan pada Perusahaan Konstruksi Gedung

Ditulis oleh Administrator pada Rabu, 07 Januari 2026 | Dilihat 207kali
2. Optimalisasi Pajak Badan pada Perusahaan Konstruksi Gedung

Latar Belakang

Perusahaan jasa konstruksi gedung skala menengah mengalami lonjakan koreksi fiskal terkait pengakuan pendapatan proyek dan biaya subkontraktor. Perbedaan metode persentase penyelesaian antara akuntansi dan fiskal menyebabkan pajak terutang lebih besar dari yang seharusnya.

Tantangan

  1. Perbedaan pengakuan pendapatan proyek jangka panjang
  2. Biaya subkontraktor tidak didukung bukti pemotongan pajak
  3. Retensi proyek tidak dikelola secara fiskal

Solusi

• Rekonsiliasi fiskal proyek per proyek
• Penyesuaian metode pengakuan pendapatan sesuai ketentuan pajak
• Pembenahan dokumentasi PPh jasa konstruksi

Hasil

Efisiensi pajak badan ±13%, risiko sengketa proyek menurun signifikan.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com