
Latar Belakang
Perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan dan penjualan properti serta real estate menghadapi kompleksitas kewajiban pajak akibat beragam jenis transaksi, seperti penjualan unit, sewa properti, dan kerja sama pengembangan. Setiap transaksi memiliki implikasi pajak yang berbeda, terutama terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), serta Pajak Penghasilan Final atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan.
Manajemen membutuhkan pendampingan untuk memastikan kepatuhan pajak tanpa menghambat arus kas dan kelangsungan proyek.
Tantangan
Dalam praktiknya, perusahaan menghadapi beberapa tantangan utama, antara lain:
Kondisi ini meningkatkan risiko koreksi pajak serta potensi sengketa saat pemeriksaan.
Solusi yang Diberikan
Pendekatan yang dilakukan oleh konsultan pajak meliputi:
Contoh Implementasi
Pada salah satu proyek perumahan, perusahaan sebelumnya mengenakan PPN atas seluruh transaksi penjualan unit. Setelah dilakukan kajian, sebagian transaksi seharusnya dikenakan PPh Final atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. Penyesuaian ini membantu perusahaan menghindari potensi koreksi pajak dan sanksi di kemudian hari.
Hasil
Setelah pendampingan dilakukan:
Komentar Anda