
Artikel ini menampilkan langkah-langkah strategis perusahaan asing dalam menghadapi pemeriksaan pajak restitusi PPN di Indonesia, lengkap dengan contoh kasus nyata.
Latar Belakang Perusahaan
Perusahaan makanan asal Korea Selatan memiliki pabrik di Bekasi yang memproduksi snack dan makanan siap saji untuk pasar domestik dan ekspor. Perusahaan ini rutin mengajukan restitusi PPN karena ekspor ke luar negeri.
Pada awal 2024, perusahaan menerima surat pemeriksaan pajak dari DJP terkait:
Restitusi PPN tahun 2023 senilai miliaran rupiah.
Perbedaan angka antara laporan SPT PPN dan laporan keuangan audit.
Transaksi dengan pihak afiliasi di Korea Selatan berupa royalty fee dan biaya konsultasi manajemen.
Tantangan yang Dihadapi
Selisih Data Laporan
SPT PPN menunjukkan nominal lebih tinggi dari laporan keuangan karena perbedaan metode pencatatan ekspor.
Dokumentasi Transfer Pricing Belum Lengkap
Kontrak royalty fee dan biaya konsultasi manajemen masih tersebar dan tidak terdokumentasi rapi.
Risiko Penolakan Restitusi
Restitusi PPN selalu menjadi fokus pemeriksa karena berpotensi menimbulkan kerugian negara jika dokumen tidak lengkap.
Langkah Strategis yang Dilakukan
1. Membentuk Tim Respons Pajak Internal dan Konsultan Pajak
Tim terdiri dari:
Akuntansi internal (menyusun laporan keuangan)
Keuangan (bukti pembayaran dan transfer)
Manajemen (pengambilan keputusan)
Konsultan pajak eksternal (menyusun strategi klarifikasi)
Tujuan: memastikan semua jawaban berbasis dokumen dan konsisten di seluruh lini.
2. Menyusun Dokumen Lengkap dan Terorganisir
SPT Tahunan dan Masa 2023
Faktur pajak dan bukti potong PPh
Laporan keuangan audit internal
Kontrak afiliasi dan bukti pembayaran royalty fee
Bukti transfer pembayaran ke luar negeri
Strategi tambahan: dokumen diatur dalam binder digital sehingga pemeriksa dapat mengaksesnya dengan mudah.
3. Klarifikasi Formal ke DJP
Setiap pertanyaan dari pemeriksa dijawab dengan surat resmi.
Jika dokumen tertentu belum lengkap, perusahaan mengajukan permintaan tambahan waktu secara resmi.
Semua penjelasan dicatat secara tertulis untuk menghindari kesalahpahaman.
4. Review Internal dan Simulasi Audit
Tim internal melakukan review dokumen sebelum diserahkan ke DJP.
Simulasi pertanyaan audit dilakukan agar semua jawaban sudah sesuai bukti dan konsisten.
Hasil Pemeriksaan
Pemeriksaan dilakukan selama 10 hari kerja.
DJP menemukan selisih antara SPT dan laporan keuangan, namun setelah penjelasan lengkap dengan dokumen, tidak ada koreksi.
Restitusi PPN 2023 disetujui sepenuhnya.
Pemeriksa memberikan apresiasi atas keteraturan dokumen dan komunikasi profesional perusahaan.
Pelajaran yang Bisa Dipetik
Persiapan dan Dokumentasi Lengkap
Dokumen lengkap, rapi, dan mudah diakses mempercepat pemeriksaan dan mengurangi risiko koreksi.
Koordinasi Tim Internal dan Konsultan Pajak
Jawaban yang konsisten dan berbasis bukti membangun kredibilitas di mata DJP.
Transparansi dan Komunikasi Formal
Klarifikasi tertulis dan resmi menjaga hubungan baik dengan pemeriksa.
Pentingnya Transfer Pricing Documentation
Semua transaksi afiliasi harus terdokumentasi untuk menghindari risiko audit yang panjang.
Kesimpulan
Pemeriksaan pajak, termasuk untuk restitusi PPN, bisa dikelola tanpa koreksi jika perusahaan menyiapkan strategi dan dokumentasi yang matang.
Rahayu & Partner siap membantu perusahaan asing: mulai dari persiapan dokumen, pendampingan selama pemeriksaan, hingga penyusunan tanggapan resmi atas hasil pemeriksaan, agar setiap langkah dilakukan secara profesional dan aman.
Komentar Anda