
Cerita (Story)
Sebuah startup teknologi yang bergerak di bidang aplikasi mobile menerima SP2DK karena bonus karyawan dan royalti dari afiliasi internasional tidak dilaporkan dengan benar. CEO khawatir: “Apakah ini berarti kami akan terkena denda jutaan dolar?” Tim internal mencoba menjelaskan, namun karena perhitungan PPh belum sepenuhnya sesuai regulasi terbaru, DJP menolak argumentasi mereka.
Tantangan (Challenge):
- Bonus dan royalti tidak tercatat dengan sistem yang sesuai standar akuntansi.
- Dokumen pembayaran asing tidak lengkap.
- Risiko denda besar dan reputasi perusahaan terancam.
Solusi yang Kami Berikan (Our Solution)
- Review seluruh laporan PPh karyawan dan royalti.
- Hitung ulang PPh terutang sesuai peraturan terbaru.
- Lengkapi dokumen pendukung dari afiliasi luar negeri.
- Ajukan koreksi resmi ke DJP dan lakukan pendampingan audit.
- Berikan pelatihan pajak internasional untuk tim keuangan agar perhitungan di masa depan compliant.
Solution:
- Reviewed all employee and royalty tax reports.
- Recalculated income tax payable according to the latest regulations.
- Completed supporting documents from foreign affiliates.
- Submitted official corrections to the tax office and assisted during the audit.
- Provided international tax training for finance team to ensure future compliance.
Hasil Nyata (Result)
- Koreksi diterima, denda minimal.
- PPh karyawan dan royalti sekarang sesuai regulasi, siap audit.
- Tim internal lebih paham mekanisme pajak internasional, risiko di masa depan berkurang drastis.
Result:
- Corrections were accepted with minimal penalties.
- Employee and royalty tax now fully compliant and audit-ready.
- Finance team gained better understanding of international taxation, significantly reducing future risks.
Komentar Anda