
Cerita (Story)
Perusahaan manufaktur elektronik ini telah beroperasi selama 10 tahun dan dikenal sebagai pemain utama di pasar domestik. Namun, pada suatu hari, mereka menerima Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Pajak (SP2DK) dari DJP. Isi surat tersebut menyebut bahwa Harga Pokok Penjualan (HPP) yang dilaporkan dianggap terlalu rendah dibandingkan rata-rata industri, sehingga ada potensi kekurangan pembayaran pajak.
CFO perusahaan panik, karena jika seluruh koreksi dilakukan sesuai SP2DK, mereka harus membayar denda dan bunga pajak mencapai miliaran rupiah. “Bagaimana mungkin kami salah? Semua sudah dicatat,” keluhnya. Tim internal mencoba menjelaskan, tapi dokumentasi pendukung HPP tidak lengkap, sehingga argumen mereka tidak cukup kuat.
A Challenge (Tantangan):
- HPP tidak sesuai standar akuntansi terbaru dan peraturan pajak.
- Dokumen pendukung sebagian hilang atau tidak tersusun rapi.
- CFO khawatir audit bisa menimbulkan denda besar.
Solusi yang Kami Berikan (Our Solution)
- Kami mulai dengan audit internal menyeluruh terhadap seluruh komponen biaya produksi, mulai dari bahan baku, tenaga kerja, hingga overhead.
- Membuat dokumentasi lengkap termasuk faktur, kontrak, dan bukti pembayaran yang sebelumnya tercecer.
- Menyusun argumentasi tertulis yang jelas, membandingkan HPP perusahaan dengan rata-rata industri untuk mendukung posisi perusahaan.
- Tim kami mendampingi negosiasi langsung dengan auditor DJP, menjelaskan metode perhitungan dan bukti pendukung yang kami susun.
A Solution:
- Conducted a thorough internal audit of all production costs, including raw materials, labor, and overhead.
- Organized complete documentation: invoices, contracts, and payment proofs that were previously scattered.
- Prepared a clear written argument, comparing the company’s COGS with industry averages.
- Assisted in direct negotiations with the tax auditors, presenting methodology and supporting evidence.
Hasil Nyata (Result)
Setelah proses panjang selama 3 bulan, hasilnya:
- Koreksi HPP ditekan hanya 50% dari jumlah awal yang diajukan DJP.
- Perusahaan menghindari denda besar, cukup membayar kekurangan pajak minimal.
- CFO dan tim merasa tenang karena sekarang ada sistem dokumentasi HPP yang rapi dan siap audit di masa depan.
A Result:
After a 3-month process:
- The COGS adjustment was reduced by 50% of the initial amount proposed by the tax office.
- The company avoided major fines, paying only minimal additional taxes.
- CFO and finance team gained peace of mind, now equipped with a proper audit-ready COGS documentation system.
Komentar Anda