Contact Whatsapp085210254902

Indonesia Akan Terapkan Pajak Minimum 15%, Apakah Tax Holiday Akan Dihapus?

Ditulis oleh Administrator pada Sabtu, 05 Oktober 2024 | Dilihat 615kali
Indonesia Akan Terapkan Pajak Minimum 15%, Apakah Tax Holiday Akan Dihapus?

Kementerian Keuangan berencana merevisi kebijakan insentif fiskal berupa tax holiday atau pembebasan pajak penghasilan bagi perusahaan yang berinvestasi di Indonesia, sebagai dampak dari rencana penerapan pajak minimum global (Global Minimum Tax/GMT) sebesar 15% pada tahun 2025. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, menyampaikan bahwa meskipun kebijakan ini akan diubah, pemberian tax holiday tidak akan dihapus sepenuhnya. Aturan mengenai tax holiday dalam PMK 130/2020 akan tetap diperpanjang. "Bersama Menteri Investasi, kami pastikan tidak akan ada gangguan. Perpanjangan dilakukan dengan ketentuan yang ada, jadi tidak akan ada disrupsi," ujar Febrio di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Namun, ia menambahkan bahwa tax holiday yang diberikan tidak lagi akan menghapus PPh sebesar 22% hingga menjadi 0%, karena ada ketentuan GMT sebesar 15%. Pilihannya adalah pemberian tax holiday maksimal sebesar 7%. "Kita memahami bahwa di seluruh dunia juga akan ada penyesuaian terkait tax holiday, dalam konteks pajak minimum 15%," jelas Febrio. "Jika PPh Badan kita 22%, maka tax holiday hanya bisa diberikan hingga maksimal 15%. Artinya, kita bisa berikan pengurangan 7%, yakni 22% dikurangi 15%, itu yang menjadi konteks tax holiday ke depannya," terangnya.

Febrio juga menambahkan bahwa aturan rinci terkait skema tax holiday yang baru, dengan mempertimbangkan GMT 15%, masih dalam proses perumusan. Kementerian Keuangan masih berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan dunia usaha untuk menyusun kebijakan yang tepat. "Untuk pajak sebesar 15% itu, kami akan memberikan insentif dengan mekanisme yang berbeda dari tax holiday. Ini juga mirip dengan pendekatan di banyak negara, yang sedang mempertimbangkan berbagai cara untuk memberikan insentif bagi investasi. Ini sedang kami persiapkan," pungkas Febrio.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com