Contact Whatsapp085210254902

DJP munculkan media baru simulator coretax

Ditulis oleh Administrator pada Rabu, 25 September 2024 | Dilihat 549kali
DJP munculkan media baru simulator coretax

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah merilis media edukasi berupa simulator coretax yang dapat diakses melalui situs pajak.go.id. Inisiatif ini bertujuan untuk membantu wajib pajak dalam memahami berbagai fitur coretax dengan lebih mudah.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa simulator coretax dirancang dengan format interaktif, memungkinkan wajib pajak untuk berkenalan dengan fitur-fitur aplikasi coretax. "Simulator coretax ini dapat diakses kapan saja dan dari mana saja dengan koneksi internet, sehingga dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak," jelasnya dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu (25/9/2024).

Ewie, sapaan akrabnya, juga menegaskan bahwa wajib pajak tidak perlu khawatir tentang privasi data mereka karena simulator ini menggunakan data khusus untuk keperluan edukasi, bukan data asli dari wajib pajak. Untuk menggunakan simulator ini, wajib pajak perlu mendaftar melalui laman DJPOnline. Setelah pendaftaran berhasil, pemberitahuan berupa tautan, nama pengguna, dan kata sandi untuk mengakses simulator akan dikirimkan melalui email terdaftar dalam waktu maksimal tiga hari kerja.

Selain menyediakan simulator, DJP juga telah menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi coretax sebelumnya, termasuk pelatihan langsung (hands on) di berbagai unit kerja DJP, khususnya bagi wajib pajak prioritas.

DJP turut menyediakan materi belajar mandiri seperti video tutorial dan buku panduan (handbook). Saat ini, DJP telah menghasilkan 55 video tutorial dan 19 handbook untuk membantu wajib pajak mempelajari coretax. Materi ini dapat diakses melalui kanal komunikasi resmi DJP, dengan video tutorial yang tersedia di YouTube @DitjenpajakRI dan handbook dapat diakses melalui tautan https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/.

Diharapkan dengan peluncuran berbagai sarana edukasi ini, pemahaman wajib pajak terhadap sistem coretax yang akan diimplementasikan mulai 1 Januari 2025 akan meningkat. DJP juga berharap wajib pajak dapat mendukung pelaksanaan sistem coretax ini di masa mendatang.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com