Contact Whatsapp085210254902

pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk meringankan beban pajak masyarakat,

Ditulis oleh Administrator pada Sabtu, 03 Agustus 2024 | Dilihat 419kali
pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk meringankan beban pajak masyarakat,

Sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk meringankan beban pajak masyarakat, memberikan diskon atau penghapusan denda. Berikut adalah ringkasan program di 8 provinsi:

 

1. **Jakarta**: Pemutihan PKB dan BBNKB dari 11 Juni hingga 31 Agustus 2024, menghapus sanksi administrasi akibat keterlambatan.

2. **Aceh**: Pemutihan denda PKB dari 10 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024, termasuk pembebasan pajak progresif.

3. **Jawa Tengah**: Pemutihan dari 20 Mei hingga 19 Desember 2024, mencakup pembebasan BBNKB II dan diskon pajak tahunan.

4. **Bengkulu**: Pembebasan tunggakan PKB dan BBNKB II dari 4 Juni hingga 20 November 2024.

5. **Jawa Barat**: Diskon 10% untuk PKB dari 1 April hingga 23 Desember 2024, berlaku di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

6. **Kalimantan Barat**: Pemutihan denda dan diskon pajak dari 19 Juni hingga 20 Desember 2024, termasuk diskon hingga 40% untuk kendaraan tertentu.

7. **Jawa Timur**: Pemutihan PKB dari 15 Juli hingga 31 Desember 2024, termasuk bebas sanksi administratif.

8. **Daerah Istimewa Yogyakarta**: Pembebasan denda PKB dari 1 hingga 30 Agustus 2024, sesuai Pergub No 35 Tahun 2024.

 

Program ini bertujuan untuk membantu pemilik kendaraan melunasi pajak tanpa denda.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com